Budaya Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Lagu Indonesia Raya merupakan salah satu Lambang Negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggaan masyarakat Indonesia. Lagu ini selalu dinyanyikan dengan penuh kebanggaan dan semangat dimanapun dan kapanpun didendangkan. Namun, tahukah Anda sebenarnya lagu Indonesia Raya ternyata memiliki 3 stanza? Mungkin sampai saat ini Anda hanya mengenal lagu Indonesia Raya yang biasanya didendangkan pada saat upacara bendera. Sebenarnya lagu Indonesia Raya memiliki 3 stanza lirik yang semuanya memiliki makna dan doa didalamnya.

Lagu Indonesia Raya 3 stanza, yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman dan dimainkan pertama kali pada 28 Oktober 1928 adalah sebuah lagu yang pada akhirnya akan menjadi lagu kebangsaan Indonesia. Lagu ini diciptakan pertama kali oleh WR Supratman dengan judul Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya didalamnya, melainkan Mulia.

3 stanza lirik Indonesia Raya bukan hanya lirik semata, namun lebih dari itu, terdapat lantunan harapan dan doa terhadap Negara ini. Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.

“Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”
Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai Negara yang bahagia.

“Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”
Dan di stanza ketiga, stanza yang memiliki janji dan sumpah dari seluruh rakyat Indonesia. Sebuah sumpah janji setia terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”
Aturan penggunaan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza juga terdapat pada PP Nomor 44 Tahun 1958

Berikut lirik lagu Indonesia Raya 3 Stanza :

Source:
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/lagu-indonesia-raya-3-stanza/

Vincent Hartanto