Spiritualisasi Nilai Pancasila dalam Gereja Katolik
Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181225124251-20-356196/tema-pancasila-di-misa-natal-gereja-katedral-jakarta
Pancasila menjadi dasar filsafat penting yang terdiri dari tatanan nilai dan pedoman bagi negara Indonesia, maka dari itu Pancasila dapat disebut sebagai lambang pemersatu negara. Pancasila sebagai filsafat dari suatu bangsa mengandung makna bahwa dalam menjalani kehidupan beserta aspek-aspek di dalamnya seperti kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan harus berlandaskan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila.
Penting untuk diingat bahwa nilai-nilai Pancasila sudah seharusnya dilestarikan di kondisi global seperti sekarang ini. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat menjaga eksistensi dari dasar negara Indonesia. Pancasila mengandung beberapa nilai-nilai yang pada hakikatnya merupakan satu kesatuan, yang beberapa rangkaian nilai tersebut antara lain ialah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal dan juga bersifat objektif. Dalam hal ini nilai Pancasila dikenal, diakui, dan dapat digunakan pula oleh negara lain, namun tetap melekat pada masyarakat, bangsa, juga negara Indonesia. Nilai Pancasila ini muncul berdasarkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia sendiri yang saat ini menjadi dasar dalam membentuk motivasi untuk melakukan sesuatu. Perbuatan baik dalam kegiatan sehari-hari maupun yang berkaitan dengan kenegaraan harus senantiasa berlandaskan nilai-nilai Pancasila tanpa sedikitpun tergeser.
Sila pertama dalam Pancasila yakni ketuhanan. Gereja Katolik bersikap toleran terhadap gereja-gereja non-Katolik, agama-agama non-Kristen, maupun terhadap berbagai aliran agama dan berbagai aliran kepercayaan. Sila kedua dalam Pancasila yakni perikemanusiaan. Gereja Katolik berkeyakinan bahwa setiap orang adalah “citra” Allah, yang memiliki martabat yang sedemikian luhur sehingga ia tidak pernah boleh diperlakukan secara tidak manusiawi. Sila ketiga dalam Pancasila yakni kebangsaan. Gereja tidak memandang kebangsaan atau nasionalisme sebagai lawan dari perikemanusiaan atau internasionalisme. Sila keempat dalam Pancasila yakni kerakyatan. Melalui dokumen-dokumen Ajaran Sosial Gereja, pimpinan gereja Katolik selalu menegaskan bahwa keluarga ada lebih dahulu daripada masyarakat, dan masyarakat ada lebih dahulu daripada negara dan pemerintah. Sila kelima dalam Pancasila yakni keadilan sosial. Tuhan Yesus memperjuangkan keadilan sosial bagi masyarakat-Nya, terutama dengan melakukan berbagai affirmative actions bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan, seperti orang-orang kusta, orang-orang Samaria, para pemungut cukai, dan wanita-wanita “pendosa”.
Gereja tidak hanya dipanggil dan diutus untuk mewartakan Kerajaan Allah, melainkan juga untuk mewujudkannya secara konkret di dunia ini. Oleh karena itu, gereja Katolik Indonesia tidak hanya perlu meyakini dan mewartakan pentingnya kesetiaan kepada Pancasila sebagai kode etik bangsa, melainkan juga perlu ikut terlibat aktif dalam usaha seluruh masyarakat Indonesia untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila di seluruh Nusantara. Perwujudan keterlibatan gereja Katolik Indonesia itu tidak boleh hanya didasarkan pada Kitab Suci dan Tradisi Suci, melainkan harus juga didasarkan pada fakta dan data sosial masyarakat Indonesia pada semua periode sejarahnya.
Penulis: Divisi Humas Kemanggisan
Peninjau: Sekretaris Umum KMK