Limbah Industri dan Lingkungan
Lisa Riandi
2201736044
Sumber Gambar : https://www.kabartimurnews.com/2018/10/30/hipmi-mengharapkan-penetapan-kawasan-industri-di-papua/
Industri secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha dengan metode tertentu yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Tentunya dengan kemajuan dalam bidang industri, maka bidang ekonomi pun akan turut maju. Kita dapat dengan mudah melihat dampak positif kemajuan industri terhadap kelangsungan hidup masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi dan sosial. Sayangnya, terkadang kita lupa memperhatikan dampak-dampak negatif bidang industri kita terhadap lingkungan dalam jangka waktu yang lama.
Dampak negatif yang kita dapat dari kemajuan dalam bidang industri terhadap lingkungan adalah tercemarnya air, udara, dan lain-lain. Pencemaran tersebut merupakan hasil dari kurangnya pengolahan limbah industri, sehingga limbah tersebut membawa zat-zat toksik terhadap lingkungan kita. Zat-zat toksik tidak hanya merusak komponen-komponen lingkungan, tapi juga dapat meningkatkan resiko masyarakat sekitar lingkungan tersebut terpapar penyakit. Limbah industri yang mengandung bahan pencemar bahkan dapat mencemarkan secara lokal maupun global, dan baik jangka pendek maupun panjang.
Limbah industri dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu limbah cair, pabrik, dan padat. Limbah cair umumnya akan dibuang langsung ke saluran air (selokan, sungai, bahkan lautan). Limbah berbentuk ini dapat bersifat berbahaya, tapi juga dapat dinetralisir secara cepat. Jika tidak dinetralisir terlebih dahulu, maka limbah tersebut dapat merusak ekosistem air. Contoh dari limbah cair adalah zat pewarna, pengawet, minyak, dan lain-lain. Limbah padat umumnya dibuang di saluran air maupun di daratan. Jika dibuang tanpa proses pengolahan maka wilayah air maupun daratan akan tercemar. Contoh dari limbah padat adalah plastik, sisa kain, bubur sisa semen, dan lainnya. Limbah gas merupakan limbah yang berasal dari sumber alami maupun hasil aktivitas industri yang menghasilkan gas. Jika limbah gas tidak diolah terlebih dahulu, maka akan mencemari udara. Contoh limbah gas adalah kebocoran gas, pembakaran, asap sisa produksi, dan lainnya.
Pencemaran akan semakin bertambah buruk jika tidak ditangani dengan tepat dan cepat. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat industri adalah sebagai berikut :
- Pengelolahan limbah sebaik mungkin, dengan melakukan hal ini maka, limbah industri yang telah diolah bisa dilepas ke tempat pembuangan limbah dengan risiko pencemaran yang lebih rendah. Hal ini sebaiknya diwajibkan pemerintah untuk dilakukan oleh setiap industri dan juga masyarakat biasa, karena limbah tidak hanya berasal dari industri tetapi juga dari domestik.
- Tidak membuang limbah cair langsung ke sumber air, karena belum melalui proses pemisahan zat yang berbahaya dan yang tidak berbahaya.
- Mengubur limbah-limbah yang bersifat organik untuk membantu mengolah limbah padat yang masih bisa diolah. Dengan mengubur limbah yang bersifat organik, kita juga dapat membuat tanah bersifat lebih subur. Hal ini terjadi karena limbah bersifat organic dapat terurai dengan baik.
- Penggunaan kembali limbah-limbah yang masih bisa digunakan untuk mengatasi limbah padat anorganik. Limbah padat anorganik dapat didaur ulang menjadi suatu barang yang baru dan berguna, selain itu juga dapat menghemat bahan baku.
- Penanaman lebih banyak pohon, terutama di sekitar pabrik. Pohon dapat menetralisir udara yang telah tercemar sehingga dapat mengatasi limbah gas.
Lima upaya mengatasi pencemaran lingkungan yang telah disebutkan merupakan sedikit dari banyak cara yang dapat dilakukan. Upaya-upaya tersebut tidak hanya wajib dilakukan oleh industri, tapi juga dapat dimulai dari lingkungan kecil kita, yaitu rumah masing-masing. Jika banyak orang yang melakukan hal kecil tersebut, maka hal tersebut akan berubah menjadi hal yang besar. Marilah kita mulai peduli dengan kelangsungan bumi kita, dimulai dari hal kecil.
Sumber :
Supraptini. Juni 2002. Pengaruh Lingkungan Industri Terhadap Lingkungan di Indonesia. Jurnal
Artikel, (8), 2, h.1.
Fatma.Desy.2017.Pencemaran Limbah Pabrik : Pengertian, Dampak dan Pencegahannya
https://ilmugeografi.com/bencana-alam/pencemaran-limbah-pabrik.