Apakah Crypto dapat menjadi Aset di Masa Depan ?

Cryptocurrency adalah sebutan untuk mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antarpengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga. Jika dalam transaksi pada umumnya bank berperan sebagai pihak ketiga, dalam cryptocurrency, tidak ada yang berperan sebagai perantara. Transaksi cryptocurrency berasal dari jaringan komputer yang menggunakan algoritma perhitungan tertentu. Perhitungan matematis ini disebut cryptography yang menggunakan teknologi blockchain. Bitcoin adalah jenis cryptocurrency pertama dan terbesar.

Token merupakan salah satu bagian aset kripto yang bisa digunakan untuk kegunaan transaksi (mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum). Token juga bisa digunakan untuk berinvestasi di sebuah entitas (token sekuritas) yang memberi hak pada orang yang berinvestasi, kepemilikan pada sebuah entitas. Token juga bisa dipakai untuk penerimaan produk dan servis (token utilitas) memberi hak pada orang yang telah berinvestasi, produk produk yang entitas itu produksi.)

Stablecoin yang tadinya dianggap sebagai mata uang kripto yang lebih stabil sebenarnya merupakan mata uang kripto yang unik karena adanya dukungan dari mata uang Amerika Serikat (dolar), komoditas ( emas) dan instrumen keuangan (stok dan obligasi). Dukungan ini dilakukan untuk menjaga agar nilai mata uang digital ini stabil.

Kelebihan

– Setiap orang dapat memiliki dan bertransaksi dengan cryptocurrency di manapun dan kapanpun. Tidak ada libur bank, tidak ada batas negara, dan tidak ada birokrasi.

– Lebih tahan terhadap inflasi moneter. Sebagai contoh, Bitcoin hanya ada tidak lebih dari 21 juta bitcoin. Ketersediaan yang terbatas ini dimaksudkan agar nilainya meningkat. Tidak seperti uang bank yang terus dicetak, bitcoin yang terbatas membuatnya lebih tahan terhadap inflasi.

– Transparan, cepat, dan praktis.

– Terlindung dari pencurian identitas.

Kelemahan

– Karena tidak menggunakan identitas asli, rentan digunakan dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.

– Volatilitas tinggi, yaitu nilai mata uang bisa tiba-tiba naik atau turun secara drastis dan dalam waktu singkat.

– Nilai mata uang yang sulit diprediksi.

– Tidak berlaku untuk jual beli jasa di Indonesia.

Referensi :

https://www.allianz.co.id/explore/memahami-apa-itu-cryptocurrency-beserta-kelebihan-dan-kekurangannya.html#:~:text=Cryptocurrency%20adalah%20sebutan%20untuk%20mata,ada%20yang%20berperan%20sebagai%20perantara.

https://online.binus.ac.id/2024/01/26/bold-series-industrial-sharing-kripto-sebagai-aset-digital-masa-depan/

https://theconversation.com/masa-depan-cryptocurrency-tak-akan-hilang-meski-alami-krisis-201471