Potensi Mata Uang Kripto di Indonesia

Mata uang kripto atau yang biasanya dikenal sebagai cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital yang berbeda dengan mata uang lainnya karena mata uang kripto ini menggunakan kriptografi yang dimana kriptografi itu sendiri merupakan metode yang digunakan oleh mata uang kripto ini untuk melindungi dan mengamankan informasi transaksi dan pembuatan unit baru. Penggunaan teknologi Blockchain adalah salah satu karakteristik mata uang kripto. Blockchain adalah buku besar terkomputerisasi yang melacak semua transaksi bitcoin. Setiap transaksi diverifikasi oleh jaringan pengguna yang saling terhubung, dan detail setiap transaksi disimpan dengan aman dalam blok yang saling terhubung. Mata uang kripto memiliki sejumlah keunggulan, seperti transaksi dengan skala internasional yang terjangkau (tergantung produk) dan cepat, keamanan yang tinggi karena penggunaan kriptografi, dan aksesibilitas yang luas bagi siapa saja yang ingin melakukan transaksi atau berinvestasi. Namun, sangat penting untuk diingat bahwa dalam berinvestasi mata uang kripto dapat menimbulkan risiko finansial yang cukup besar karena risiko yang tinggi.

Berbeda dengan transaksi mata uang lainnya, sifat dari mata uang kripto adalah desentralisasi yang artinya tidak ada pihak yang menjadi perantara dan penengah saat transaksi. Cara kerja mata uang kripto ini berawal dari teknologi Blockchain menjadi sebuah buku besar digital yang mencatat semua transaksi. Alih-alih satu otoritas pusat, jaringan pengguna yang saling terhubung memverifikasi setiap transaksi. Kriptografi digunakan oleh pengguna untuk mengamankan transaksi dan melindungi privasi mereka. Melalui proses penambangan, yang menggunakan komputer khusus untuk memecahkan persamaan matematika yang menantang, mata uang kripto diciptakan. Sebuah jaringan pengguna kemudian memverifikasi transaksi untuk mengonfirmasi keabsahannya dan menghindari pembelanjaan ganda. Dalam dompet mata uang kripto, yang dapat berupa perangkat lunak atau perangkat keras khusus, pengguna menyimpan koin mereka. Mata uang kripto memungkinkan untuk melakukan transaksi dengan cepat, aman, dan terdesentralisasi tanpa campur tangan otoritas pusat.

Di negara Indonesia sendiri, perdagangan mata uang kripto sudah resmi diberikan izin oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Meskipun mata uang kripto tidak diakui oleh bank sentral Indonesia sebagai alat pembayaran yang sah dan legal di Indonesia seperti di negara-negara lain yang sudah memperbolehkan melakukan pembayaran dengan mata uang kripto yang salah satunya adalah Venezuela yang bisa membayar taxi dengan mata uang kripto, namun pertukaran aset mata uang kripto masih diperbolehkan secara legal melalui platform yang diawasi oleh Bappebti.

Untuk kedepannya, negara Indonesia memiliki potensi yang cukup besar bagi mata uang kripto. Hal tersebut dikarenakan pada Februari 2023 Bappebti mencatat bahwa ada lebih dari 16 juta orang Indonesia yang berinvestasi di mata uang kripto dengan nilai transaksi sebesar Rp 13,8 triliun, meningkat 13,7% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan kedepannya dipastikan akan terus bertambah jumlah investor mata uang kripto di dunia maupun di Indonesia. Hal tersebut menunjukan adanya pertumbuhan demand yang besar ke mata uang kripto yang dapat menyebabkan nilai mata uang kripto itu dapat meningkat karena persediaan nya yang terbatas. Sehingga banyak orang Indonesia dapat menghasilkan penghasilan lebih dari berinvestasi di mata uang kripto. Tidak hanya itu, ada banyak cara menghasilkan uang selain berinvestasi, seperti mining, airdrop, dan content creation seputar mata uang kripto.

Referensi:

https://money.kompas.com/read/2021/11/12/125905426/kripto-pengertian-jenis-cara-kerja-dan-aturannya-di-ri?page=all

https://keuangan.kontan.co.id/news/apa-itu-uang-kripto-begini-cara-kerja-dan-jenisnya\

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220524071039-37-341302/resmi-ini-daftar-kripto-yang-diakui-di-indonesia

https://misaelandpartners.com/cryptocurrency-bisakah-digunakan-sebagai-alat-pembayaran-yang-sah-di-indonesia/

https://epaper.mediaindonesia.com/detail/jumlah-investor-kripto-di-indonesia-hampir-tembus-17-juta

https://pintu.co.id/blog/cara-menghasilkan-uang-dari-bitcoin

https://voi.id/en/technology/159335