Perubahan TV Analog ke TV Digital

TV analog pertama kali diciptakan pada abad ke-19. Awal mulanya tercipta TV analog adalah dari perkembangan di sektor motion capture. Penemuan gelombang elektromagnetik juga membantu untuk mengembangkan TV analog. TV analog itu sendiri adalah sistem penyiaran yang pertama kali diciptakan dan dikembangkan menggunakan signal elektromagnetik. Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan radiopun lama kelamaan mulai berganti dengan menggunakan TV analog. 

Pemerintah Indonesia telah resmi mengubah semua siaran TV analog menjadi siaran TV digital mulai 2 November 2022. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri No. 10. 11/2021 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Kementerian Informasi dan Komunikasi atau Kominfo merencanakan transisi bertahap ke televisi digital mulai 30 April 2022 dan berakhir 2 November 2022.

Untuk menonton TV, orang harus beralih ke siaran TV digital. Sementara itu, pemerintah di wilayah Jabodetabek kini telah menutup siaran analog atau menggunakan antena tradisional.

Terkait penciptaan lapangan kerja pada 11/2020, pemerintah wajib mengalihkan siaran TV di Negara Kesatuan Republik Indonesia dari analog ke digital mulai 2 November 2022. Prosedur ini disebut Analog Shutdown (ASO).

Pelaksanaan program ASO ini juga disandarkan ke berbagai faktor, seperti:

  • Penggunaan TV analog dapat terganggu ketika terjadi hujan atau angin ribut, tetapi penggunaan TV digital tidak dapat terganggu dalam keadaan apapun
  • Makin banyak saluran TV yang terbuka dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. 
  • Kualitas yang disediakan untuk menonton TV digital juga jauh lebih bagus dan tidak diwajibkan bagi penikmatnya untuk mempunyai antena dan signal yang bagus.

Dengan beralih ke penyiaran digital, pemerintah berjanji akan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pemirsa dengan konten siaran televisi. Efek lain dari program ASO adalah orang dapat menikmati lebih banyak konten, misalnya di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya enam saluran TV, kini tersedia lebih dari 20 program radio. Dengan begitu, program tersebut mendapat beberapa feedback positif dan juga negatif dari berbagai kalangan. Pada beberapa kalangan tertentu, khususnya orang yang sudah berumur lansia, pelaksanaan kebijakan baru ini mengganggu mereka karena mereka jadi harus mengganti TV analog dengan TV tradisional.

DAFTAR PUSTAKA


  • Penulis: Richard Hadinata & Justin Arola Rusman
  • Editor: Fisalma Maradita