Peretas ini mendapatkan jabatan di Poly Network, lho!

Baru-baru ini dunia digemparkan oleh berita bahwa salah satu perusahaan di New York yaitu Poly Network yang mengalami kerugian sebesar Rp. 8,7 Trilliun akibat adanya peretasan dalam sistem mereka. Tidak kunjung membawa masalah ini ke meja hijau, Poly Network malah menjanjikan jabatan sebagai Kepala Penasihat Keamanan serta hadiah uang bagi si peretas baik atau yang sering dijuluki sebagai “Mr. White Hat”.  Dengan penawaran ini, Poly Network yakin bahwa akan ada peningkatan perlindungan di sistem mereka. Menarik bukan?

Kasus pencurian mata uang kripto Poly Network kali ini cukup unik dibandingkan kasus-kasus lainnya. Setelah aksi pencurian, seorang anonim yang mengaku sebagai si peretas mengatakan bahwa ia akan mengembalikan uang curiannya. Poly Network dengan tanggap meminta peretas untuk mengembalikan tiga dompet mata uang kripto digital, yang kemudian dituruti oleh si peretas dengan mentransfer kembali uang sebesar 342 juta dollar AS (sekitar Rp4,9 triliun).

Token yang bernilai 33 juta dollar AS (sekitar 475 miliar rupiah) telah menjadi bagian milik peretas. Sementara itu, 268 juta dollar AS (sekitar Rp 3,8 miliar rupiah) yang tersisa masih dibekukan. Diperlukan password dari Poly Network dan juga peretas untuk mencairkan token tersebut. 

Poly Network kembali menawarkan uang imbalan sebesar 500.000 dollar AS (sekitar 7,2 miliar rupiah) kepada peretas sebagai komisi karena sudah memulihkan dana penggunanya. Alih-alih menerima komisi tersebut, “Mr. White Hat” menawarkan komisi tersebut kepada komunitas teknis yang turut berkontribusi terhadap keamanan blockchain. Peretas menyatakan dalam sebuah surat bahwa aksinya hanya sebatas untuk kesenangan pribadi, dan tetap akan mengembalikan dana ke korban sesuai rencana awal dari aksi ini.  

Poly Network menyatakan bahwa mereka tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum, dan tetap mentransfer uang Rp 7,2 miliar ke dompet mata uang kripto yang disetujui oleh “Mr. White Hat”.

Referensi:

https://tekno.kompas.com/read/2021/08/19/18181217/hacker-pencuri-uang-kripto-terbesar-dalam-sejarah-ditawari-jabatan-dan-hadiah?page=2