Aplikasi ‘PeduliLindungi’ untuk Era Pandemi

Sejak awal tahun 2020, Indonesia telah diguncangkan dengan pandemi virus COVID-19 dan masih belum bisa berdamai dari pandemi ini. Sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah dalam menangani kasus tersebut. Namun, terdapat banyak kendala yang harus dihadapi dalam penanganan kasus ini, dimulai dari miskomunikasi tentang berita COVID-19, simpang siurnya data yang ada, dan lainnya. 

Salah satu rancangan yang dibangun oleh pemerintah untuk menangani COVID-19 adalah aplikasi PeduliLindungi yang dirilis pada 28 Maret 2020. Pembuatan aplikasi ini juga terinspirasi dari berbagai aplikasi contact tracing serupa yang sudah dibuat dan digunakan di negara-negara lain, di antaranya TraceTogether yang digunakan di Singapura dan Aarogya Setu yang berasal dari India.

Kominfo telah menegaskan bahwa aplikasi ini sudah sangat aman dari retasan hacker dan kebocoran data sehingga Kominfo menganjurkan masyarakat untuk menggunakannya. “Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi melalui siaran pers yang diterima pada Minggu (3/1/21).

Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat Indonesia menjadi lebih paham dan waspada terhadap penyebaran COVID-19 di Indonesia. Fungsi pelacakan, informasi zonasi, dan juga notifikasi keramaian yang terdapat pada aplikasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan sikap waspada masyarakat ketika berpergian ke luar rumah; tetap menjaga protokol kesehatan dengan sering mencuci tangan, tidak melepaskan masker sembarangan, dan lainnya guna memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintah resmi terkait pencegahan dan penanganan kasus COVID-19 di Indonesia. Mulai dari wadah informasi valid dan resmi seputaran COVID-19 yang dapat menjadi pegangan masyarakat guna menghindari hoax, statistik perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia dan di daerah secara lengkap, layanan konsultasi langsung (teledokter) dengan para dokter di Indonesia, pendaftaran vaksinasi bagi masyarakat luas, mengisi dan mengurus kartu deklarasi kesehatan (Electronic Healthcare Alert Card / E-HAC) sebagai syarat berpergian, fitur riwayat perjalanan pengguna untuk untuk kepentingan contact tracing, fitur riwayat hasil tes COVID-19 yang terintegrasi dengan data dari berbagai rumah sakit dan posko kesehatan yang berpartisipasi, dan tentunya, fitur untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin bagi masyarakat Indonesia. Saat ini aplikasi PeduliLindungi juga mengintegrasikan fitur check-in dan check-out yang diwajibkan untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat publik seperti pasar dan pusat perbelanjaan / mal.

Salah satu poster sosialisasi kewajiban vaksinasi dan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengunjungi salah satu jaringan pusat perbelanjaan terbesar di Indonesia.

Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi ini memiliki cara kerja yang cukup unik dibandingkan dengan aplikasi lainnya. Dilansir dari situs resmi PeduliLindungi di https://pedulilindungi.id, aplikasi ini meminta kepada pengguna untuk mengaktifkan lokasi pada perangkat pengguna untuk melakukan identifikasi posisi dari pengguna sehingga aplikasi akan dapat memberikan informasi terkait dengan status keramaian dan status zonasi dari penyebaran COVID-19. Aplikasi ini sebelumnya juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan Bluetooth pada perangkatnya untuk melakukan contact tracing secara lebih akurat, namun fitur tersebut sudah dinonaktifkan karena berpengaruh buruk terhadap performa dan daya baterai perangkat pengguna.

Dengan sistem yang berlaku pada aplikasi ini akan memudahkan pemerintah untuk mengidentifikasi masyarakat yang perlu mendapat penanganan yang lebih lanjut. Dengan demikian, penyebaran COVID-19 bisa dihentikan di Indonesia.

Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi dengan mudah. Pengguna hanya perlu melakukan log in bagi pengguna lama dan sign up bagi pengguna baru.

Pengguna dapat melakukan sign up melalui alamat email dan juga nomor telepon. Untuk pendaftaran melalui alamat email, pengguna akan diminta untuk memasukkan nama lengkap dan juga alamat email pengguna. Sementara untuk pendaftaran dengan menggunakan nomor telepon, pengguna akan diminta untuk memasukkan nama lengkap dan nomor telepon pengguna. Untuk pengguna yang telah melakukan vaksin, pengguna dapat menggunakan nomor telepon yang sama yang didaftarkan pada saat vaksin.

Untuk proses log in, pengguna dapat melakukan log in melalui alamat email dan juga nomor telepon yang sudah terdaftar. Setelah memasukkan alamat email ataupun nomor telepon, pengguna kemungkinan akan diminta untuk melakukan verifikasi. Jadi, jangan lupa nomor telepon dan email yang sudah terdaftar ya!

Setelah terdaftar, para pengguna langsung disuguhkan dengan informasi-informasi terkini tentang situasi dan penanganan COVID-19 di Indonesia dan di daerah. Dan para pengguna dapat mengakses fitur-fitur yang telah disebutkan sebelumnya seperti mendaftarkan diri untuk proses vaksinasi, mengunduh sertifikat vaksin, dan fitur paspor digital yang berisikan sertifikat vaksin dan juga hasil tes COVID-19 yang diambil oleh pengguna.

Aplikasi PeduliLindungi ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam melakukan survei terkait penyebaran COVID-19 guna menemukan solusi pencegahan yang tepat. PeduliLindungi dapat diakses melalui situs web (https://pedulilindungi.id/) maupun aplikasi yang tersedia di Play Store maupun Apple App Store.

Daftar Pustaka