Kita adalah Indonesia: Sebuah Nasionalitas – Menuju Proses Kedua dan Ketiga dari Identitas Sosial

Kita adalah Indonesia: Sebuah Nasionalitas – Menuju Proses Kedua dan Ketiga dari Identitas Sosial

“Nasionalitas” – Menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus atau bahkan di waktu kapanpun ketika kita teringat negara dan bangsa kita yaitu Indonesia, kata ini selalu muncul pertama kali. Bisa dibilang kata ini meninggalkan kesan yang begitu berarti bagi kita semua. Faktanya memang membuktikan bahwa kata ini sudah terasosiasikan dengan mudah sehingga bisa menjelaskan mengapa kata ini menjadi kata top of the mind (kata yang pertama kali muncul) menjelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus atau tiap kali kita teringat negara dan bangsa kita Indonesia. Asosiasi itu tentu terjadi karena penanaman nilai yang sangat kuat sedari dini lewat pendidikan dasar kewarganegaraan dari SD – SMA yang mengalami perubahan nama berkali-kali sehingga beberapa generasi mengenalnya dengan istilah PPKn, PKn, atau istilah lainnya. Menariknya ketika penulis sedang mempelajari identitas sosial dan merenungkan tentang Hari Kemerdekaan yang akan tiba, ternyata terdapat hubungan yang menarik antara sebuah nasionalitas dengan identitas sosial. Di artikel ini penulis akan menjelaskan makna nasionalitas sebagai identitas sosial. 

Definisi nasionalitas

Untuk memberikan pemahaman dasar, penulis akan membedah arti “nasionalitas”. Nasionalitas bisa dibedah dari kata pembentuknya (base form) yaitu nation atau bangsa dan kata akhiran (suffix) “-itas” yang berarti suatu bentuk turunan dari nasionalisme. Nasionalisme sendiri adalah suatu paham yang terdiri dari komponen pembentuk utamanya yaitu keanggotaan yang sama tentang suatu negara yang dimiliki bersama sehingga nasionalisme berarti suatu paham tentang keanggotaan yang sama yaitu bangsa yang sama, bahasa yang sama, sejarah yang sama, dan wilayah yang diakui bersama. Nasionalisme dalam sejarah Indonesia tertuang pada Sumpah Pemuda. Definisi nasionalisme yang merupakan suatu paham (kognitif) itu membentuk suatu komponen afektif (emosi dan perasaan) yaitu nasionalitas/kebangsaan yang berarti sebuah bentuk perasaan tentang persatuan suatu bangsa. Contoh dari nasionalitas itu terwujud dalam perasaan bangga, senang, atau terharu ketika mendengar Indonesia Raya, mendengar nama Indonesia diharumkan di luar negeri, dan perilaku atau peristiwa membanggakan lainnya. 

Lalu bagaimana sebuah nasionalitas disebut sebagai identitas nasional?

Sindic (2011) mengatakan bahwa suatu kewarganegaraan berasal dari suatu identitas diri meskipun seseorang tidak berasal dari identitas yang homogen. Agar dapat menjadi seorang warga negara maka harus mempunyai suatu identitas diri yang mewakili suatu bangsa. Ini berarti terdapat dua identitas: (1) identitas tentang perasaan yang sama dan (2) identitas yang berbeda atau unik. Ini berarti juga menunjukkan bahwa di atas identitas suatu warga kelompok/kategori masyarakat yang beragam/unik terdapat identitas yang lebih besar yang bersifat menyatukan yaitu nasionalitas sebagai warga dan bangsa Indonesia. Pernyataan Sindic secara tidak langsung menegaskan bahwa keberagaman unik di Indonesia justru bisa dipersatukan karena meskipun kita hidup di tengah identitas yang beragam namun ternyata di dalam perbedaan identitas itu kita punya identitas yang sama yaitu nasionalitas. Menganggap dirinya merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Identitas bangsa Indonesia ini berarti menguatkan identitas bangsa secara inklusif dan mempersatukan perbedaan. 

Kesimpulannya dan hubungannya dengan kategorisasi 

Nasionalitas berarti perasaan yang menyatukan dan oleh karena itu nasionalitas hanya terwujudkan dalam satu perasaan yang sama namun bisa diwujudkan dalam bentuk aksi yang berbeda. Nasionalitas, karena bersifat menyatukan, maka sangat logis jika dijadikan pilar utama dalam mempererat perbedaan di Indonesia yang warganya terdiri dari beragam budaya, letak geografis, dan kekayaan lainnya. Mengingat dari artikel sebelumnya yang berjudul “Kami dan Kita: Apa Bedanya? – Awalan untuk Mengenal Identitas Sosial” maka bangsa Indonesia adalah kelompok ingroup. Tidak heran nasionalitas ini sudah diwakilkan dengan kata ganti orang “kami” di Sumpah Pemuda untuk menunjukkan perlawanan kepada penjajah (outgroup) sehingga sekarang kita dengan bebas bisa menggantikan kata ganti “kami” dengan “kita” karena kita semua sudah terbebas dari belenggu penjajah dan menganggap kategorisasi dalam masyarakat hanyalah kategori yang bertujuan supaya kita dapat saling mengenal banyaknya suku dan bukan kategorisasi yang diskriminatif. Oleh karena itu bangsa Indonesia adalah identitas sosial kita semua yang patut dibanggai. Kita adalah bangsa Indonesia.

Di kesempatan berikutnya penulis akan menjelaskan bagaimana nasionalitas ini terlibat dengan proses kedua pembentuk identitas sosial yaitu identifikasi dan ketiga yaitu komparasi. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa di artikel berikutnya menuju Hari Kemerdekaan Indonesia!

Referensi 

Sindic, D. (2011). Psychological citizenship and national identity. Journal of Community & Applied Social Psychology, 21(3), 202–214. https://doi.org/10.1002/casp.1093

 

Penulis: Robertus Belarminus Ananda Putra Prasantyo

Robertus Belarminus Ananda Putra Prasantyo