DPR SAHKAN RUU PENDIDIKAN DAN LAYANAN PSIKOLOGI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) menjadi Undang-Undang. RUU PLP pada awalnya berjudul RUU Praktik Psikologi, tetapi dikarenakan adanya dinamika dan perubahan substansi, sehingga terjadi perubahan judul RUU menjadi Pendidikan dan Layanan Psikologi yang disepakati dalam rapat Panja pada tanggal 23 Mei 2022. Pengesahan RUU PLP ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 7 Juli 2022.

Lima isu krusial yang diatur dalam RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, yaitu mengenai layanan praktik psikologi pendidikan dan tenaga psikolog, tata kelola penjaminan mutu, kemitraan dan pembiayaan, serta organisasi profesi.

Menurut Hetifah Sjaifudian selaku Ketua Panitia Kerja RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi, RUU PLP menyediakan teknis dan peraturan terkait kerja sama perguruan tinggi dengan organisasi profesi, yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi psikologi. Selain untuk perguruan tinggi dan organisasi profesi, RUU PLP juga turut menyediakan teknis dan peraturan bagi para psikolog yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan dapat memberikan Surat Izin Praktik Psikologi (SILP).

Dalam RUU tersebut juga memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada psikolog klien dan masyarakat. RUU PLP ini juga menata dan memberikan kepastian proses serta tahapan penyelenggaraan pendidikan bagi para psikolog yang berpraktik memberikan layanan maupun psikolog sebagai ilmuwan. Oleh karena itu, RUU PLP diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap pelayanan psikologi yang optimal.

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) juga mendukung dan mengawali pengesahan RUU PLP dengan pernyataan persetujuannya pada saat Rapat Paripurna DPR RI berlangsung. Kemudian, seiring dengan berjalannya pengesahan RUU ini, pemerintah akan terus bekerja sama dan mengawasi bersama dengan banyak pihak untuk menyempurnakan RUU PLP. 

REFERENSI:

Nurita, D. (2022, Juli 7). DPR resmi sahkan RUU pendidikan dan layanan psikologi menjadi UU. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1609637/dpr-resmi-sahkan-ruu-pendidikan-dan-layanan-psikologi-menjadi-uu 

Sekretariat Jenderal DPR RI. (2022, Juli 7). DPR setujui RUU pendidikan dan layanan psikologi menjadi UU. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/39728#:%7E:text=DPR%20RI%20menyetujui%20Rancangan%20Undang,7%2F7%2F2022)