Budaya Menghukum Anak: Apakah Worth It?

Budaya Menghukum Anak: Apakah Worth It?

Halo, teman-teman! Kita bertemu lagi di artikel Psikopedia kali ini yang pastinya tak kalah menarik. Dalam artikel ini, kita akan membahas seputar pemberian hukuman kepada anak. Artikel ini akan berfokus pada proses internal yang terjadi pada anak saat diberikan hukuman yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kita saat menjadi orang tua nantinya. Jadi, ayo kita simak baik-baik ya pembahasannya!

Budaya menghukum anak di Indonesia

Sejak dahulu kala, tidak dapat dipungkiri, hukuman selalu digunakan untuk mendisiplinkan anak-anak yang dianggap “memberontak” atau “bandel”. Tak jarang, hukuman yang diberikan bersifat terlalu berat untuk anak, misalnya dipukul sampai memar atau bahkan berdarah, dan disuruh berdiri di bawah terik matahari untuk waktu yang lama. Pada abad ke-21 ini, seiring berjalannya waktu, timbul suatu pertanyaan: apakah budaya menghukum anak secara tidak masuk akal masih dapat diterima?

Salah satu contoh hukuman tidak masuk akal yang mendapatkan perhatian masyarakat pada tahun 2018 adalah enam siswa SD kelas 4 yang dihukum lari keliling lapangan sebanyak 10 kali karena menyebabkan keributan (Gunadha, 2018). Hukuman tersebut membuat kaki siswa SD tersebut sakit, karena mereka berlari hingga kaos kaki yang digunakan menjadi berlubang. Contoh lainnya yang pada Februari 2016 adalah murid SMP yang dicubit lengannya dan dipukul bahunya oleh guru karena tidak mengikuti salat yang merupakan kegiatan wajib di sekolahnya (Yozami, 2016). Guru tersebut harus menjalani masa percobaan selama beberapa bulan dan dijatuhi denda karena perbuatannya.

Apakah pemberian hukuman itu efektif?

Menurut Aronson, Wilson, & Akert (2013), anak-anak yang dihukum secara tidak masuk akal mungkin saja tidak akan melakukan perilaku yang dihukum ketika si pemberi hukuman sedang melihat, tetapi ketika si pemberi hukuman tidak ada di sekitarnya, anak mungkin saja mengulangi perilaku tersebut. Misalnya, seorang anak berumur 8 tahun mempunyai kebiasaan memukul adiknya setelah menonton TV. Orang tuanya menghukum perilakunya tersebut dengan tidak memberikannya izin untuk menonton TV. Saat anak tersebut ingin memukul adiknya, ia akan berpikir, “saya tidak akan memukulnya, karena apabila saya melakukan itu, orang tua saya tidak akan membiarkan saya menonton TV.” Hal ini dapat menyebabkan kejanggalan (dissonance) pada diri anak, karena ia tidak melakukan hal yang ia inginkan dan justifikasi eksternal yang ada tidak cukup untuk menahan keinginannya.

Kejanggalan yang dimunculkan ketika justifikasi eksternal yang ada tidak cukup untuk menahan keinginannya dapat membuat hukuman yang diberikan menjadi tidak cukup (insufficient punishment). Anak memerlukan justifikasi internal untuk mengerti mengapa ia tidak boleh melakukan perilaku tersebut. Semakin lemah hukuman atau ancaman yang ada, semakin sedikit justifikasi eksternal yang ada; semakin sedikit justifikasi eksternal, semakin kuat diperlukannya justifikasi internal. Dibandingkan dengan justifikasi eksternal, justifikasi internal mempunyai kemungkinan lebih tinggi dalam menyebabkan perubahan yang berkepanjangan (lasting change).

Hukuman extreme dan tidak masuk akal yang diberikan sering kali tidak efektif; hukuman hanya memberi tahu anak apa yang tidak boleh dilakukan, tetapi tidak memberi tahu anak apa yang harus dilakukan. Selain itu, hukuman fisik yang berat dapat menyebabkan anak menderita depresi, tingkat kepercayaan diri yang rendah, dan masalah lainnya. Hukuman berat juga tidak mungkin mencegah kejahatan. Oleh karena itu, kebanyakan psikolog percaya bahwa hukuman berat merupakan cara yang buruk untuk menghilangkan perilaku yang tidak diinginkan (Aronson et al., 2013).

Hukuman memang terkadang diperlukan, tetapi jangan lupa untuk mempertimbangkan dampak dari hukuman tersebut, baik dalam waktu dekat maupun dalam waktu berkepanjangan. Sekian pembahasan dari Psikopedia mengenai hukuman terhadap anak. Semoga artikel ini dapat membantu teman-teman semua dalam memahami apa yang terjadi pada anak ketika diberikan hukuman yang tidak masuk akal ya. Sampai ketemu lagi di artikel selanjutnya ya, teman-teman!

Referensi:

Aronson, E., Wilson, T. D., & Akert, R. M. (2013). Social psychology (8th ed., pp. 150-111). New Jersey, NJ: Pearson Education, Inc.

Gunadha, R. (2018, 01 September). Guru beri hukuman tak wajar, kaki 6 siswa SD kesakitan. Suara.com. https://www.suara.com/news/2018/09/01/185924/guru-beri-hukuman-tak-wajar-kaki-6-siswa-sd-kesakitan

Yozami, M. A. (2016, 04 Agustus). Ketika cubitan seorang guru kepada murid berbuah bui. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt57a3491587416/ketika-cubitan-seorang-guru-kepada-murid-berbuah-bui

Penulis: Janice Olivia Limawan

Janice Olivia Limawan