Stop Kekerasan terhadap Anak

Tak lama ini, tersiar kembali kabar mengenai kekerasa terhadap anak. setelah pernah terjadi kekerasan terhadap anak yaitu Engeline yang cukup memilukan sampai hampir seluruh Indonesia merasa sedih, bukan hanya itu beberapa bulan sebelum kasus Engeline (9) tersiar, kasus kekerasan terhadap anak pun telah terjadi, korban adalah seorang balita laki-laki  yang berusia  sekitar 5 tahun yang tewas di tangan pengasuhnya.

Dari cuplikan diatas sangat disayangkan sekali mengapa orang orang yang tega berlaku tidak lazim terutama terhadap anak anak, untuk itu pada kesempatan kali ini akan dibahas apa saja bentuk dari kekerasan , penyebab,  dan faktor yang akhirnya hal tersebut dapat dikatakan dalam kekerasan .

berikut adalah artikel yang mungkin dapat membantuu Anda semua memahami apa pun yang berkaitan dengan kekerasan. Selamat membaca 🙂

Namun sebelumnya akan dijelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kekerasan, berikut beberapa arti kekerasan menurut para ahli :

Fontana (1971) dalam Soetjiningsih (2005) memberikan pengertian kekerasan terhadap anak dengan definisi yang lebih luas yaitu memasukkan malnutrisi dan menelantarkan anak sebagai stadium awal dari sindrom perlakuan salah, dan penganiayaan fisik berada pada stadium akhir yang paling berat dari spektrum perlakuan salah oleh orang tuanya atau pengasuhnya.

David Gill (dalam Sudaryono, 2007) mengartikan perlakuan salah terhadap anak adalah termasuk penganiayaan, penelantaran dan ekspoitasi terhadap anak, dimana hal ini adalah hasil dari perilaku manusia yang keliru terhadap anak. Bentuk kekerasan terhadap anak tentunya tidak hanya berupa kekerasan fisik saja, seperti penganiayaan, pembunuhan, maupun perkosaan, melainkan juga kekerasan non fisik, seperti kekerasan ekonomi, psikis, maupun kekerasan religi.

Sedangkan Nadia (2004) memberikan pengeritian kekerasan terhadap anak sebagai bentuk penganiayaan baik fisik maupun psikis. Penganiayaan fisik adalah tindakan-tindakan kasar yang mencelakakan anak, dan segala bentuk kekerasan fisik pada anak yang lainnya. Sedangkan penganiayaan psikis adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak. Alva menambahkan bahwa penganiayaan pada anak-anak banyak dilakukan oleh orangtua atau pengasuh yang seharusnya menjadi seorang pembimbing bagi anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan begitu dapat disimpulakan bahwa kekerasan terhadap anak adalah perilaku salah baik dari orangtua, pengasuh dan lingkungan dalam bentuk perlakuan kekerasan fisik, psikis maupun mental yang termasuk didalamnya adalah penganiayaan, penelantaran dan ekspoitasi, mengancam dan lain-lain terhadap terhadap anak.

Bentuk kekerasan pada anak, di antaranya:

Problem penganiayaan dan penelantaran (maltreatment and neglect problem)

  1. Penganiayaan fisik; dipukul, dibakar, digigit, diracun, diberi obat salah atau ditenggelamkan.
  2. Penganiayaan seksual; ketika anak laki-laki atau perempuan dianiaya secara seksual oleh orang dewasa dapat berupa hubungan seksual (penetrasi), masturbasi (seks oral), hubungan seks anal (sodomi) atau menjual untuk kepentingan pornografi.
  3. Penganiayaan emosional; ketika anak kurang mendapatkan kasih sayang dan cinta, sering dikritik, diancam dan dicela sehingga anak kehilangan percaya diri dan harga diri.

 

Penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak, di antaranya:

  1. Faktor orang tua
  1. Pernah menjadi korban penganiayaan orang tua pada masa kecilnya atau tinggal cukup lama di rumah yang penuh kekerasan. Mereka menganggap perilaku itu wajar terhadap anak.
  2. Orang tua tidak mengetahui cara yang baik dan benar mengasuh dan mendidik anak, cenderung memperlakukan anak secara salah. Harapan orang tua yang terlalu tinggi tanpa mengenal keterbatasan anak dan pandangan bahwa anak adalah hak milik orang tua atau merupakan aset ekonomi.
  3. Kurangnya pengetahuan orang tua tentang perkembangan anak, sehingga orang tua tidak mengetahui kebutuhan dan kemampuan anak. Sehingga memperlakukan anak secara salah.
  4. Mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan kepribadian termasuk menggunakan narkoba. Seringkali orang tua tidak menyadari ada yang salah di dalam dirinya (insight-nya buruk), tidak dapat berpikir dan bertindak wajar, termasuk dalam mendidik anak.
  1. Faktor keluarga

Krisis atau tekanan kehidupan akibat masalah sosial, ekonomi, politik, keterasingan dari masyarakat, kemiskinan, kepadatan rumah tempat tinggal dan stresor psikososial lainnya dapat menimbulkan perlakuan yang salah pada anak.

  1. Faktor anak

Perilaku atau tabiat anak, penampian fisik anak. Anak yang tidak diinginkan dan kegagalan anak memenuhi harapan orang tua.

  1. Faktor adat istiadat

Pola asuh hak orang tua terhadap anak, pengaruh pergeseran budaya, pengaruh media massa dapat menimbulkan kasus kekerasan pada anak.

Dampak kekerasan pada anak, di antaranya:

  1. DalamDiagnostic Statistical Manual of Mental Disorders V (DSM V; 2013) dinyatakan bahwa berbagai bentuk pengalaman traumatik akibat kekerasan dan penelantaran yang dapat dialami seseorang dalam suatu relasi interpersonal dapat mempengaruhi keadaan mentalnya.

Contoh:

  1. Menjauhkan diri dari lingkungan karena merasa tidak aman
  2. Trauma
  3. Stres
  4. Namun, tidak saja hanya mempengaruhi keadaan mentalnya saja tapi juga relasi antara satu pihak maupun kedua belah pihak.

Contoh:

  1. Takut untuk berhadapan dengan orangtua
  2. Orangtua benci terhadap anaknya

Lalu, apakah ada cara untuk menanganinya? tentu saja ada.

Menurut DSM V, dalam menangani kekerasan dalam relasi atau salah satunya kekerasan pada anak salah satunya adalah usaha buat ningkatin kesehatan mental dari ibu dan anak itu sendiri loh.

Nah dalam meningkatkan kesehatan mental, kita juga perlu mendalami dulu akar permasalahannya sehingga bisa terjadi kekerasan tersebut. Menurut psikologi sosial, setiap permasalahan itu bisa diliat dari personality, social situation, dan cultural.

Ketika kita udah tau permasalahan dari ketiga hal tersebut, baru deh akan diketahui gimana cara menanganinya.

Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat dan dapat membuka mata kita untuk bilang dan melakukan “STOP KEKERASAN TERHADAP ANAK” .

Ayo , support dan bimbing anak kita untuk menjadi karakter yang kuat dan beriman.         pasal 3 no 22

stop