Loading
Loading...
Menu BINUS

Hari Pendidikan Nasional: Antara Seremoni dan Transformasi Pendidikan yang Sesungguhnya

Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan terhadap Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan nasional yang menekankan pentingnya kemerdekaan belajar. Namun, di balik upacara bendera dan slogan-slogan inspiratif, muncul pertanyaan kritis: apakah peringatan ini telah menjadi momentum reflektif yang mendorong transformasi pendidikan, atau sekadar ritual tahunan tanpa dampak substantif?

Secara historis, pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter serta kemerdekaan individu. Ia menekankan bahwa pendidikan harus mampu membebaskan manusia, baik secara lahir maupun batin, sekaligus mengembangkan potensi peserta didik secara utuh. Dalam konteks ini, Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang evaluasi kritis terhadap sejauh mana sistem pendidikan Indonesia telah mengimplementasikan nilai-nilai tersebut. Namun, realitas pendidikan saat ini menunjukkan adanya paradoks. Di satu sisi, kebijakan seperti Merdeka Belajar berupaya menghidupkan kembali semangat kebebasan berpikir dan kreativitas siswa. Di sisi lain, praktik pendidikan di lapangan masih didominasi oleh pendekatan kognitif yang berorientasi pada hasil tes serta kurikulum yang padat. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara idealisme pendidikan yang diusung secara konseptual dengan implementasi nyata di lapangan.

Di sinilah letak sisi unik dari peringatan Hari Pendidikan Nasional, yakni kecenderungannya untuk lebih menonjol sebagai simbol daripada sebagai instrumen perubahan yang substantif. Upacara, pidato, dan berbagai bentuk perayaan kerap menjadi representasi penghormatan terhadap nilai-nilai pendidikan, namun belum tentu diiringi dengan refleksi kritis terhadap kompleksitas permasalahan pendidikan nasional, seperti ketimpangan akses, kualitas pembelajaran yang belum merata, serta maraknya fenomena kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah yang mencerminkan adanya krisis nilai dalam sistem pendidikan. Jika ditelaah lebih lanjut, kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia masih berada dalam proses mencari keseimbangan antara pendekatan kognitif dan humanistik. Pemikiran Ki Hajar Dewantara menegaskan pentingnya pendidikan yang humanis, yakni pendidikan yang memanusiakan manusia dan menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif dalam proses pembelajaran. Namun demikian, implementasi konsep tersebut masih sering terhambat oleh sistem pendidikan yang cenderung berorientasi pada standar dan penilaian kuantitatif. Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penghormatan historis, tetapi juga sebagai momentum reflektif dan evaluatif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk meninjau kembali praktik yang dijalankan. Evaluasi ini penting untuk menjawab pertanyaan mendasar terkait apakah proses pembelajaran telah memberikan ruang bagi kreativitas peserta didik serta mampu membentuk karakter secara utuh, sehingga pendidikan tidak kehilangan esensi utamanya sebagai sarana pengembangan manusia secara menyeluruh.

Lebih dari itu, Hari Pendidikan Nasional dapat dimaknai sebagai ajakan untuk menggeser paradigma pendidikan dari sekadar “mengajar” menuju “mendidik”. Mengajar berfokus pada transfer pengetahuan, sedangkan mendidik mencakup pembentukan nilai, sikap, dan kepribadian peserta didik secara menyeluruh. Dalam konteks ini, peran guru menjadi sangat penting sebagai fasilitator sekaligus teladan, sebagaimana tercermin dalam trilogi pendidikan Ki Hajar Dewantara, yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Oleh karena itu, keunikan Hari Pendidikan Nasional terletak pada potensinya sebagai refleksi terhadap kondisi pendidikan di Indonesia. Peringatan ini tidak seharusnya berhenti pada seremoni, tetapi dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong evaluasi dan perubahan yang lebih nyata, sehingga pendidikan dapat berkembang menjadi lebih humanis, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

DAFTAR PUSTAKA

Indrayani, N., Purnomo, B., & Oktaniati, O. (2023). The relevance of the national education system in the educational thinking of Ki Hajar Dewantara. Harmoni Sosial: Jurnal Pendidikan IPS, 10(1), 55–62. https://doi.org/10.21831/hsjpi.v10i1.30544

Makasau, R. (2020). Pedagogi Ki Hajar Dewantara untuk pengembangan kurikulum pendidikan nasional. Jurnal Masalah Pastoral, 8(1), 107–124. https://doi.org/10.60011/jumpa.v8i1.103

Wiryanto, W., & Anggraini, G. O. (2022). Analisis pendidikan humanistik Ki Hajar Dewantara dalam konsep kurikulum merdeka belajar. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 15(1), 33–45.https://doi.org/10.21831/jpipfip.v15i1.41549