Naik Jet Ski, Buronan Kasus Narkoba Nyaris Kabur dari Australia

Rabu 27 Maret 2019, 13:14 WIB

Queensland – Seorang buronan kasus narkoba berusaha melarikan diri dari wilayah Australia dengan jet ski. Buronan ini nyaris mendekati kebebasan sebelum akhirnya ditangkap otoritas setempat.

Seperti dilansir CNN, Rabu (27/3/2019), buronan yang diidentifikasi sebagai pria asal Inggris berusia 57 tahun ini tengah diburu otoritas Australia terkait kasus narkoba. Nama buronan ini tidak diungkap ke publik.
Pasukan Perbatasan Australia (ABF) dalam pernyataannya menyebut buronan itu berusaha mencapai wilayah Papua Nugini dalam pelariannya. “Mungkin bersenjatakan busur silang dan membawa bahan bakar dan suplai tambahan,” sebut ABF dalam pernyataannya.

Buronan ini berhasil melarikan diri dengan jet ski sejauh 150 kilometer di perairan Selat Torres sebelum akhirnya dibekuk. Disebutkan ABF bahwa buronan ini ditangkap di area berlumpur di sisi timur Pulau Saibai, yang berjarak beberapa kilometer dari pulau utama Papua Nugini.

Selat Torres merupakan perairan bagian Samudra Pasifik yang memisahkan Papua Nugini dan Queensland, Australia.

Aksi pelarian yang mirip film laga ini berawal di Queensland, setelah sejumlah warga setempat melapor ke polisi soal seorang buronan yang terlihat menaiki sebuah jet ski dari kawasan Teluk Punsand, ujung utara daratan utama Australia.

ABF menyebut anggota dewan kota setempat dan anggota masyarakat bekerjasama dengan otoritas setempat dalam mengidentifikasi rute pelarian buronan tersebut. “Dan niatnya untuk membeli bahan bakar untuk memfasilitasi perjalanannya ke PNG (Papua Nugini),” imbuh ABF dalam pernyataannya.

Para personel ABF bersama Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Kepolisian Queensland (QPS) bergegas mengerahkan tim dan melakukan pengejaran dengan menggunakan kapal layar milik ABF.

Ketika tim mendekati Pulau Saibai, bagian wilayah Australia yang ada di dekat pantai selatan Papua Nugini, pengejaran dilakukan dengan kapal yang berukuran lebih kecil. Buronan itu pun ditangkap di pulau tersebut.