ULOS, Satu Kain yang Memiliki Banyak Makna dan Fungsi

Ulos adalah sebuah busana khas Indonesia yang berasal dari salah satu suku adat Sumatera Utara yaitu suku Batak. Ulos sudah di peluk dan terus dikembangan oleh suku Batak bahkan sebelum Indonesia terbentuk dan Nusantara masih belum tersatukan. Ulos dapat di deskripsikan sebagai kain dengan motif budaya batak dan dominan memiliki warna merah, hitam, dan putih serta di hiasi dengan tenunan berwarna emas atau perak.

Mulanya Ulos digunakan rakyat Batak untuk kehidupan sehari hari dalam bentuk sarung tetapi seiring berjalan waktu, Ulos menjadi salah satu objek adat yang paling kerap digunakan. Sebagai contoh jika ada pernikahan pada salah satu anggota Batak maka jumlah ulos yang digunakan dapat berjumlah ratusan. Hal ini dikarenakan pemberian (pemberkatan) dari setiap orang diberikan dengan memasangkan Ulos pada orang yang menikah.

Selain untuk memberkati pernikahan seseorang ulos juga memiliki berbagai makna lainnya. Memberi Ulos pada orang lain tergantung pada kejadian yang sedang ada, dapat menjadi ucapan syukur, mengucapkan selamat, selamat jalan (tuk yang meninggal), dan lain lain.

Tentu saja kultur ulos ini tidak dapat menghindar dari globalisasi dan perubahan zaman yang ada. Akibat dari globalisasi dan perkembangan jaman Ulos telah menjadi bagian dari fashion. Banyak sudah pemuda pemudi Sumatera Utara yang mengenakan pakaian bermotif Ulos.

Meski ada yang keberatan akan hal ini, mayoritas penduduk Batak tidak begitu resah akan nya dan justru menyukainya karena dengan ini nilai Ulos dapat di bawakan oleh generasi muda. Tetapi apabila mereka sudah menikah dan dikategorikan dewasa maka mereka diharapkan tuk memakai kebaya dan bukan dress ulos.

Ulos satu dari ribuan kebudayaan yang ada di Indonesia, alangkah pentingnya melestarikan, menjaga, dan memperkenalkan budaya kita yang kita miliki ke dunia dan tidak membiarkan perkembangan zaman menghapusnya. Budaya kita adalah identitas kita, dan Ulos merupakan salah satu identitas “Halak Batak” orang Batak.

Nama   : Fourmando Butar Butar
NIM    : 2440075473

Source : https://www.google.com/search?q=ulos&safe=strict&client=opera-gx&hs=cs3&sxsrf=ALeKk01pnUAg4IUvyFSEzJW3eLi7LLOpJQ:1618565853418&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwi-5vPVu4LwAhVXIbcAHeBoA2gQ_AUoAXoECAEQAw&biw=1879&bih=939