Perbedaan Batas Kadaluarsa Antara “Best Before” Dengan “Expired Date”

(source: Pinterest)

Pangan merupakan salah satu dari tiga kebutuhan primer manusia. Setiap produk pangan yang ada memiliki batas kadaluarsa terutama pada makanan. Batas kadaluarsa adalah batas waktu akhir untuk mengkonsumsi suatu produk pangan dapat berupa makanan atau minuman dalam kondisi terbaik dan belum membusuk (Arini, 2017). Batas kadaluarsa ini biasanya ditulis dengan best before atau expired date. Namun masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum dapat membedakan arti dari best before dan expired date. Hal ini menyebabkan banyak makanan dengan kemasan yang tertulis best before ikut terbuang, makanan dengan tulisan best before masih dapat dikonsumsi meskipun kondisi atau kualitasnya sudah menurun (Umar, Mustofa, Fitria, Jannah, & Arinta, 2021).

Saat membeli produk pangan kemasan, kita bisa melihat keterangan tanggal yang tertulis pada kemasan. Terkadang ada yang mencantumkan tulisan best before atau baik digunakan sebelum, ada juga yang menuliskan dengan expired date atau tanggal kadaluarsa. Best before atau baik digunakan sebelum memiliki arti bahwa produk pangan sebaiknya dikonsumsi sebelum tanggal yang tercantum karena tanggal tersebut merupakan batas maksimum produsen dalam menjamin kelayakan produk untuk dikonsumsi (Rolucky, 2019). Best before dan keterangan tanggal kadaluarsa dicantumkan terpisah, akan tetapi harus disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kadaluarsa. Contohnya adalah “baik digunakan sebelum, lihat bagian bawah kaleng (Hariyadi, 2019). Berbeda dengan expired date, Expired date adalah batas waktu penggunaan suatu produk setelah diproduksi oleh pabrikan sebelum kemasannya dibuka atau dapat dipahami sebagai daya tahan suatu produk sebelum kemasan produk tersebut dibuka (Iskandar, Media, & Octavia, 2022).

Makanan yang telah melampaui tanggal yang tertera di batas kadaluarsa masih boleh untuk dikonsumsi selama tidak mengalami kerusakan atau perubahan dari rasa, aroma, tekstur, hingga warna. Menurut BPOM, makanan yang telah kadaluarsa atau mengalami kerusakan jika telah terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat aslinya. Kerusakan makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia, dan enzimatis. (Sakriani, 2021).

Meskipun telah melewati batas tanggal kadaluarsa yang tertera di kemasan makanan, produk makanan masih dapat dikonsumsi tetapi tidak dalam kualitas terbaik. Baik makanan dengan kemasan bertuliskan “best before” dan “expired date”, lebih disarankan untuk mengonsumsi makanan sebelum tanggal batas kadaluarsa yang tertera, hal ini dilakukan agar kita mengonsumsi makanan yang berada di kualitas terbaik dan kandungan gizi yang masih lengkap di dalam bahan makanan tersebut.

Referensi:

Arini, L. (2017). Faktor-Faktor Penyebab dan Karakteristik Makanan Kadaluarsa Yang Berdampak Buruk Pada Kesehatan Masyarakat. Jurnal Teknologi dan Industri Pangan Vol. 2 No. 1, 15-24.

Hariyadi, P. (2019). Masa Simpan dan Batas Kadaluwarsa Produk Pangan: pendugaan, Pengelolaan, dan Penandaannya. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Iskandar, Meida, Octavia. (2022). Edukasi Idetifikasi Masa Kadaluarsa Obat dan Perhitungan Beyond Use Date pada Pasien Instalasi Farmasi Rawat Jalan di RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban. Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 , 55-61.

Rolucky, V. (2019). Makanan Kadaluarsa dan Hak-Hak Konsuman Menurut Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindunagn Konsumen. Lex Et Societatis Vol. VII No. 10, 14-23.

Sakriani. (2021). Penyehatan Makanan Minuman. Tasikmalaya: Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia.

Umar, Mustofa, Fitria, Jannah, Arinta. (2020). Pengaruh Label Halal dan Tanggal Kadaluarsa Terhadap Keputusan Pembelian Produk Sidomuncul. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah Vol. 3 No.1 , 641-647.

Drop here!