Kenalan Lebih Jauh dengan Reclaimed Wood

Reclaimed wood adalah kayu yang sudah digunakan dan diolah kembali dengan tujuan bisa digunakan ulang sehingga tidak membutuhkan kayu baru dari hasil penebangan pohon, dari deskripsi ini tentunya kita bisa mengetahui bahwa ini menjadi salah satu gerakan untuk lebih ramah lingkungan, mengingat reclaimed wood ini bisa dipakai dari furniture rumah hingga bahan bangunan.

Gambar 1. Reclaimed wood

Pohon yang bisa digunakan pun beragam, mulai dari cemara, kayu merah, pohon ek, dan lainnya. Namun apakah kualitas terjamin mengingat ini adalah kayu yang sudah dipakai? Reclaimed wood yang digunakan kembali tentunya butuh mengalami beberapa proses pembaharuan, dan terima kasih atas zaman yang sudah berkembang dan teknologi yang sudah maju, teknologi untuk penggunaan reclaimed wood sudah lebih terjamin dan mulai banyak digunakan, sehingga untuk penjual-penjual furniture yang menyediakan reclaimed wood pun mulai lebih mudah ditemukan. Bagi para pemilik rumah yang menyukai style rustic, reclaimed wood menjadi nilai tambah karna tampilannya yang sangat mendukung syle rustic.

Gambar 2. Contoh penggunaan reclaimed wood (kayu jati) pada furniture (https://www.kayulama.com/product-category/recycled-teak-furniture/)

Sebelum menggunakan furniture atau aspek bangunan dengan reclaimed wood, ada beberapa hal yang harus diketahui, seperti jenis kayu, umur kayu, dan semacamnya, untuk disesuaikan kebutuhan dan memastikan kualitasnya sebelum dipakai kembali. Jika kualitas sdah dipastikan dan sesuai dengan kebutuhan, maka reclaimed wood bisa dipakai kembali untuk material furniture dan bahan bangunan.

Reclaimed wood menjadi salah satu satu cara untuk mengurangi penebangan pohon dan mengurangi limbah kayu yang ada.

Reference:
https://www.reclaimedflooringco.com/what-is-reclaimed-wood/