Peran Pajak dalam Pembangunan Ekonomi Negara

Pajak merupakan  pungutan wajib yang menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang akan digunakan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas. Secara bahasa, kata ‘pajak’ berasal dari suatu kata dalam bahasa latin yakni ‘taxo’. Adapun, makna dari kata taxo sendiri artinya iuran wajib dari rakyat untuk menunjang kepentingan pemerintah maupun masyarakat. Selain itu, pengertian pajak menurut Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 yang tertuang pada Pasal 1 Ayat 1 yakni, “Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Sesuai dengan pengertian pajak di atas, pihak perorangan atau badan yang harus membayar pungutan wajib (pajak) tidak akan mendapat imbalan apapun secara langsung, melainkan pihak-pihak tersebut akan merasakan manfaat dalam bentuk penyediaan fasilitas umum yang diberikan oleh negara.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 yang telah diubah menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kewajiban yang harus dibayar oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa karena akan digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran seluruh masyarakat. Pajak juga merupakan faktor penting untuk menjamin keuangan sebuah negara dalam hal pembangunan nasional agar bisa berjalan dengan lancar tanpa melibatkan negara luar atau pihak asing. Menurut Fjeldstad “Sistem pajak yang efektif akan mampu menggerakkan roda pembangunan untuk bisa keluar dari ketergantungan terhadap bantuan luar maupun sumber daya alam”. Pajak sangat mempengaruhi keuangan sebuah negara karena merupakan sumber utama dari penghasilan sebuah negara.

Pajak sendiri memiliki fungsi utama yaitu fungsi budgetair atau fungsi anggaran yang merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan dana yang mana dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran dalam proses pemerintahan. Selain itu, pajak memiliki fungsi retribusi pendapatan yang memiliki pengertian pajak yang akan digunakan untuk membiayai seluruh kepentingan umum termasuk pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja untuk meningkatkan pendapatan seluruh masyarakat. Berdasarkan kedua fungsi pajak tersebut, dapat disimpulkan bahwa pajak memang memiliki pengaruh penting bagi keuangan sebuah negara karena tanpa pajak tidak mungkin negara tersebut bisa memberikan jaminan untuk seluruh masyarakatnya.

Tidak hanya fungsi utama saja, juga terdapat fungsi lain dalam pembangunan ekonomi negara. Diantaranya adalah fungsi regulator untuk mengatur pungutan agar menciptakan kesejahteraan rakyat dan mengatur kebijakan negara dalam sektor ekonomi serta sosial. Kemudian fungsi Stabilitas terkait pelaksanaan kebijakan yang langsung berhubungan dengan stabilitas harga. Contohnya adalah mengatasi masalah inflasi, penetapan nominal pungutan wajib, kebijakan peredaran uang.

Kita juga sudah merasakan sendiri hasil dari pajak yang sudah kita bayarkan kepada negara. Salah satu contohnya, yaitu pembangunan sarana umum seperti jalan tol, jembatan, sekolah, rumah sakit, kantor polisi dan masih banyak lainnya yang dibiayai menggunakan pajak yang dipungut dari masyarakat. Untuk itu, pemerintah memungut pajak tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan seluruh masyarakat juga. Apa yang diberikan oleh rakyat tentu saja akan dikembalikkan kepada rakyat dalam bentuk keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Pungutan pajak yang bersifat wajib dan memaksa ini akan berdampak baik bagi negara dan masyarakat negara karena pajak adalah salah satu pendapatan negara dengan hasil yang besar. Maka dari itu pajak sangat berperan penting bagi pembangunan negara dapat kita lihat dengan pembangunan jalan Toll di negara papua dan masih banyak peran pajak terhadap pembangunan ekonomi negara. Wajib pajak juga tidak akan mendapatkan imbalan secara langsung akan, tetapi wajib pajak akan merasakan manfaat dari pajak dalam bentuk penyediaan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh negara.

 

 

Referensi:
Edukasi.pajak.go.id. Bab IV Bagaimana Fungsi Pajak dalam Pembangunan? diakses pada 29 Juni 2022, dari https://edukasi.pajak.go.id/images/buku_pt/Materi_Terbuka/BAB_IV.pdf
Gramedia.com. Peran dan Fungsi Pajak dalam Pembangunan Ekonomi. Diakses pada 29 Juni 2022, dari https://www.gramedia.com/literasi/peran-dan-fungsi-pajak-dalam-pembangunan-ekonomi/
Pajakku.com. Pentingnya Pembayaran Pajak untuk Negara. Diakses pada 29 Juni 2022, dari https://www.pajakku.com/read/5da03b54b01c4b456747b729/Pentingnya-Pembayaran-Pajak-untuk-Negara