Jika keadaan emergency siapa sih yang harus kita hubungi?

Lagi keadaan darurat, panik, dan ga tahu harus menghubungi siapa?

Yuk, kenalan dengan AGD DINKES DKI Jakarta.

Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan atau lebih dikenal sebagai AGD Dinkes merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab pada pelayanan ambulans. Kenapa sih harus AGD Dinkes? Karena, ambulans dari AGD Dinkes sudah sesuai standarisasi ambulans di Indonesia, bahkan AGD Dinkes loh yang buat standard nya, jadi teman-teman gaperlu khawatir soal kualitas dan pelayanan.

Teman-teman dapat menghubungi call center 112 atau 119 untuk layanan ambulans dari AGD DINKES.

Layanan ambulans ini GRATIS bagi teman-teman yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta. Tarif resmi sesuai pergub untuk warga non DKI Jakarta tanpa KTP dan KK DKI Jakarta akan dikenakan tarif Rp450,000 (namun jika terjadi kegawatdaruratan / emergency tidak dikenakan tarif sama sekali)

Tarif di luar DKI Jakarta akan disesuaikan sesuai lokasi yang akan dituju.

Sekarang sudah tahu kan siapa yang harus dihubungi pada saat gawat darurat? Hubungi AGD DINKES lewat call center 112 atau 119.

Untuk informasi lebih lanjut dapat melihat instagram AGD DINKES di @agddinkesdkijakarta