Pemimpin Grup Program Android Bajakan Mengaku bersalah Atas Pelanggaran Hak Cipta

data-breach-640x330

 

Pemimpin dari 2 grup besar penyebar aplikasi bajakan telah mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran hak cipta. 2 pira tersebut, berusia 22 dan 29 tahun, telah menjalankan grup Appplanet dan SnappzMarket sebelum mereka ditangkap oleh FBI tahun 2012.

Dengan bantuan polisi dari Prancis and Belanda, pada musim semi tahun 2012 FBI Berhasil menutup 3 toko online aplikasi Android yang tidak sah.

Appbucket, Applanet dan SnappzMarket telah disita domainnya sejak pertama kali beroperasi. Selama 4 tahun belakangan beberapa orang telah berhasil ditangkap oleh pihak berwenang dan telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan pelanggaran hak cipta.

Menurut Departemen Kehakiman Amerika masih ada 2 orang lagi yang masuk dalam daftar pengejaran.

Aaron Blake Buckley telah menjalankan Applanet sejak berumur 16 tahun, sebuah layanan yang dibuat untuk saling berbagi software android. Setelah ditutup secara paksa oleh pemerintah pada tahun 2012, Buckley berusaha untuk mengumpulkan uang dari sukarelawan di internet untuk membangun sebuah sistem pengamanan untuk melawan pemerintahan Amerika Serikat pada tahun 2014.

Sekarang Buckley (22) hanya bisa tertunduk pasrah saat dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi untuk melakukan tindak pidana berupa pelanggaran hak cipta yang diputuskan oleh Hakim Timothy C. Batten Sr.

Dan pada Januari Teman Buckley, Gary Edwin Sharp II (29) juga dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan pelanggaran hak cipta.

“Menurut pernyataan yang dibuat oleh Bucky dan Sharp, mereka mengakui bahwa mereka merupakan member dari grup Appplanet,” begitu pernyataan DoJ.

“Dari Mei 2010 sampai Agustus 2012 mereka telah berkonspirasi untuk membuat kembali dan membagikan lebih dari 4 juta kopi software Android bajakan melalui website alternative Applanet tanpa memiliki dari pemilik aplikasi yang menjadi korban pelanggaran hak cipta.”

Sharp juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta atas statusnya yang menjadi pemimpin dari SnappzMarket. Sharp dan 2 member lainnya mengaku telah menyebarkan software android bajakan senilai 1.7 juta Dollar melalui SnappzMarket.

Dilansir bahwa Appbucket, Applanet, dan SnappzMarket telah mendistribusikan aplikasi android dengan nilai retail hingga 17 juta dollar. Buckley dan Sharp akan dijatuhi hukuman pada agustus ini.

 

Sumber : http://cscbinus.org/2016/383-android-piracy-group-leaders-plead-guilty-criminal-copyright-infringement/R

Azula