Hari Musik Nasional

Hari Musik Nasional

Tahukah kalian bahwa tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Sebelumnya apakah kalian sudah mengetahui tentang Hari Musik Nasional? Mengapa tanggal 9 Maret bisa ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional?

Penetapan Hari Musik Nasional bermula dari dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman, yaitu tanggal 9 Maret 1903. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Peringatan Hari Musik Nasional ini dipilih sebagai bentuk apresiasi tertinggi untuk seluruh musisi Indonesia yang telah membanggakan nama Indonesia melalui musik. Dengan adanya hari khusus bagi musisi dan semua orang yang berkecimpung di dunia musik diharapkan dapat terus menghasilkan karya-karya musik yang indah di tingkat nasional maupun internasional.

Hari Musik Nasional ini menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Dengan ini diharapkan masyarakat Indonesia lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik Nusantara sehingga eksistensinya terus terjaga.  Hari Musik Nasional meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi musisi Indonesia, serta meningkatkan prestasi musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

 

Referensi :

https://www.suara.com/news/2021/03/09/122721/hari-musik-nasional-9-maret-sejarah-tujuan-dan-fakta-menariknya?page=all

http://ditsmp.kemdikbud.go.id/alasan-9-maret-ditetapkan-menjadi-hari-musik-nasional/