Prosedur Peminjaman Alat
Untuk permohonan peminjaman alat sudah diajukan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pemakaian atau tanggal pelaksanaan kegiatan.
- Ambil Formulir Peminjaman Alat di lemari Kegiatan Mahasiswa
- Isi dan lengkapi setiap kolom dengan jelas dan benar.
- Permohonan peminjaman alat harus ditanda tangani oleh :
Pemohon : Ketua UKM/HMJ/Komunitas
Mengetahui : Pembina UKM/HMJ/Komunitas yaitu SOC - Serahkan form ke Sekretariat SCDC
- Jika alat tersedia maka Sekretariat SCDC akan memberikan paraf dikolom Menyetujui.
- Alat bisa diambil sesuai dengan waktu peminjaman alat di Form Peminjaman Alat
- Kembalikan alat sesuai dengan waktu pengembalian alat di Form Pengembalian Alat
- Setiap kerusakan dan kehilangan pada alat yang dipinjam menjadi tanggung jawab Pemohon yaitu OK
ILUSTRASI Layanan Peminjaman Alat
Ambil Form di SCDC -> Isi Form -> Tanda tangan SOC -> Sekretariat SCDC / Akademis / BM -> Pengambilan Alat -> Pengembalian Alat