Prosedur Peminjaman Alat

Untuk permohonan peminjaman alat sudah diajukan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum tanggal pemakaian atau tanggal pelaksanaan kegiatan.

  1. Ambil Formulir Peminjaman Alat di lemari Kegiatan Mahasiswa
  2. Isi dan lengkapi setiap kolom dengan jelas dan benar.
  3. Permohonan peminjaman alat harus ditanda tangani oleh :
    Pemohon                    : Ketua UKM/HMJ/Komunitas
    Mengetahui               : Pembina UKM/HMJ/Komunitas yaitu SOC
  4. Serahkan form ke Sekretariat SCDC
  5. Jika alat tersedia maka Sekretariat SCDC akan memberikan paraf dikolom Menyetujui.
  6. Alat bisa diambil sesuai dengan waktu peminjaman alat di Form Peminjaman Alat
  7. Kembalikan alat sesuai dengan waktu pengembalian alat di Form Pengembalian Alat
  8. Setiap kerusakan dan kehilangan pada alat yang dipinjam menjadi tanggung jawab Pemohon yaitu OK

ILUSTRASI Layanan Peminjaman Alat

Ambil Form di SCDC -> Isi Form -> Tanda tangan SOC -> Sekretariat SCDC / Akademis / BM -> Pengambilan Alat -> Pengembalian Alat