Membela Kebenaran dan Mencegah Kemungkaran Demi Mewujudkan Generasi Nusantara yang Berakhlakul Karimah  

Bismillahirrohmaanirrohiim

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Karya: Annisa Fatmala, Alam Sutera

 

Sebagai umat muslim, sudah semestinya kita menerapkan syariat islam yang benar, seperti berbuat makruf dan mecegah yang mungkar. Sebagaimana yang dijelaskan dalam firmanNya.

Yang artinya : “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, allah maha perkasa, maha bijaksana.” (QS At-Taubah : 71).

Makruf adalah tindakan yang baik dan benar menurut akal dan syariat. Sehingga siapapun pasti menerimanya dan tidak ada yang menolak dan membencinya. Sebaliknya, mungkar adalah lawan kata dari makruf. Mungkar adalah segala sesuatu yang diingkari, dilarang, dicegah, dicela, dan dibenci, seperti kekufuran, kemaksiatan, syirik, dan lain-lain.

 

Rasulullah SAW bersabda :

Yang artinya : “Barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tangannya. Apabila belum mampu, maka cegahlah dengan lisannya. Apabila belum mampu, maka cegahlah dengan hatinya. Namun, yang demikian itulah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).

Seperti yang sudah dijelaskan, mungkar adalah segala sesuatu yang diingkari, dilarang, dicegah, dicela, dan dibenci, seperti kekufuran, kemaksiatan, syirik, dan lain-lain. Kufur adalah tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, baik dengan mendustakannya atau tidak mendustakannya. Contohnya adalah kufur nikmat, sebagaimana yang dijelaskan dalam firmanNya.

Yang artinya : “Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkari dan kebanyakan mereka adalah orang yang ingkar kepada Allah.” (QS. An-Nahl : 83).

Termasuk juga membunuh orang muslim, sebagaimana yang disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW.

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Yang artinya : “Mencaci orang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya adalah suatu kekufuran” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Maksiat adalah segala sesuatu perbuatan mengikuti hawa nafsu yang melanggar perintah Allah. Contohnya seperti berjudi, clubbing, dan lain-lain. Sebagaimana yang dijelaskan dalam firmanNya.

Yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah : 90)

 

Syirik merupakan bentuk kemaksiatan yang paling besar kepada Allah, sebesar-besarnya kezhaliman, dan sebesar-besar dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah SWT. Sebagaimana yang dijelaskan dalam firmanNya.

 

Yang artinya : “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukanNya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar”. (QS. An-Nisa : 48).

 

Mencegah kemungkaran dan membela kebenaran, dapat dilakukan dengan cara bertaqwa kepada Allah, yaitu mematuhi perintahNya dan menjauhi laranganNya, sehingga dapat menjadikan kita memiliki pribadi yang jauh lebih baik dengan akhlak yang mulia.

 

Dalam mendukung generasi nusantara yang berakhlakul karimah, dengan cara membela kebenaran dan mencegah kemungkaran, organisasi kemahasiswaan MT Al-Khawarizmi Binus University mengadakan kegiatan seperti keputrian (khusus akhwat) dan kajian (umum, akhwat dan ikhwan) yang dapat membantu kita sebagai umat muslim untuk lebih menegakkan syariat islam, memperkuat keimanan, sehingga mampu mencegah kemungkaran.

 

Sumber :

Sanusi. (2018). Interpretasi Makna Hadis Mencegah Kemungkaran Di Tengah Bertaburnya Kejahatan. Al-Bukhari: Jurnal Ilmu Hadis, 1(1).