Tradisi Halal Bihalal 

Bismillahirrohmaanirrohiim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Karya:

Maria Yumna Mahasin, Bekasi

Muhammad Wildan, Kemanggisan

 

Tradisi atau budaya merupakan perilaku yang menjadi kebiasaan masyarakat suatu daerah dan menjadi adat istiadat yang diturunkan dari generasi ke generasi dalam suatu masyarakat. Sebelum Islam masuk, masyarakat nusantara sudah memiliki banyak tradisi dan kepercayaan lokal. Ketika Islam mulai masuk, tradisi dan kepercayaan lokal bercampur dengan nilai-nilai yang dimiliki Islam. Terjadi akulturasi antara kepercayaan yang dimiliki masyarakat nusantara dan nilai yang ada di dalam agama islam. Oleh karena itu, lahirnya tradisi atau budaya Islam di nusantara merupakan hasil dari perpaduan antara dua nilai yaitu tradisi lokal nusantara dan ajaran Islam. Hasil perpaduan tersebut dijadikan cara untuk memajukan para ulama dalam berdakwah. Para ulama menanamkan nilai-nilai Islam ke dalam tradisi yang ada di nusantara, dengan begitu masyarakat masih memegang adat istiadat dan mendapatkan ajaran Islam sekaligus.

Salah satu tradisi Islam di nusantara adalah kegiatan halal bihalal, kegiatan tersebut dilakukan setelah bulan Ramadhan yakni bulan Syawal yang dilakukan dengan saling bermaaf-maafan. Sampai saat ini, tradisi halal bihalal masih dilakukan di seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari antar keluarga, tingkat RT, di sekolah-sekolah, hingga di lingkungan istana kepresidenan. Bahkan acara halal bihalal sudah menjadi tradisi nasional yang bernafaskan Islam. Tradisi halal bihalal hanya ada di Indonesia, hal tersebut dikarenakan adanya proses sejarah. Tradisi ini muncul ketika para tokoh umat Islam ingin menciptakan hubungan yang harmonis dengan cara silaturrahim antar umat. Dengan kegiatan tersebut, tokoh Islam, tokoh masyarakat, dan pemerintah bisa bersilaturrahim, bertukar informasi, dan bermaafan karena masih terbawa suasana ramadhan.

Saat bulan Ramadhan, Allah mengampuni dosa-dosa hambanya. Tetapi, Allah tidak akan bisa memaafkan dosa manusia yang masih memiliki kesalahan dan belum dimaafkan oleh orang yang bersangkutan dengannya tersebut. Oleh karena itu, kegiatan halal bihalal ini menjadi salah satu tradisi yang bisa mendatangkan ridho Allah untuk memaafkan kesalahan yang masih tersisa dalam diri seorang manusia.. Selain untuk saling bermaaf-maafan, halal bihalal juga bisa untuk membangun silaturrahim dan mempererat tali persaudaraan. Banyak hadits yang membahas tentang pentingnya silaturrahim dan saling bermaafan, salah satunya adalah hadits Imam Al-Bukhari yang berbunyi, 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radiyallahu’anhu, ia berkata “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.”

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُسْطَ لَهُ فِيْ رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَلَهُ فِيْ أَشَرِهِ فَلْيَصِلْ  

“Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim” (HR. Al-Bukhari).

Hadits di atas menunjukkan pentingnya kita sebagai manusia untuk terus menjalin atau menyambung tali silaturrahim. Selain berdasarkan hadits di atas, halal bihalal dengan tujuan silaturrahim dan saling bermaafan sangat sesuai dengan ajaran dari Al Qur-an yang tercantum dalam ayat di bawah ini:

 فَهَلۡ عَسَيۡتُمۡ اِنۡ تَوَلَّيۡتُمۡ اَنۡ تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ وَتُقَطِّعُوۡۤا اَرۡحَامَكُمۡ #اُولٰٓٮِٕكَ الَّذِيۡنَ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فَاَصَمَّهُمۡ  وَاَعۡمٰٓى اَبۡصَارَهُمۡ 

“Maka apakah sekiranya kamu berkuasa, kamu akan berbuat kerusakan di bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?. Mereka itulah orang-orang yang dikutuk Allah; lalu dibuat tuli (pendengarannya) dan dibutakan penglihatannya.”(Q.S Muhammad ayat 22-23)

 

وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا مِنۡۢ بَعۡدُ وَهَاجَرُوۡا وَجَاهَدُوۡا مَعَكُمۡ فَاُولٰۤٮِٕكَ مِنۡكُمۡ‌ؕ وَاُولُوا الۡاَرۡحَامِ بَعۡضُهُمۡ اَوۡلٰى بِبَعۡضٍ فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَىۡءٍ عَلِيۡمٌ 

“Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S Al-Anfaal ayat 75)

Dari dua ayat Al Qur’an di atas kita bisa mengetahui pentingnya untuk saling menjaga tali silaturrahim dengan sesama muslim, tetapi banyak dari kita sangat sibuk dengan urusan dunia. Maka dengan tradisi ini halal bihalal dapat menjadi wadah dan kesempatan bagi kita untuk menjalin tali silaturrahim dan saling berkomunikasi satu sama lain. Dari komunikasi ini akan mempererat kekeluargaan dan dapat menyelesaikan berbagai masalah yang ada dan membuat kita menjadi hamba-Nya yang baik, karena menjaga silaturrahim dan saling bermaaf-maafan. 

 

REFERENSI

Abdi, Husnul. (08 Juni 2018). Ini Makna Halal bi Halal Berdasarkan Al-Quran dan Hadist. Diperoleh dari: https://www.liputan6.com/ramadan/read/3982118/ini-makna-halal-bi-halal-berdasarkan-al-quran-dan-hadits#:~:text=Makna%20halal%20bi%20halal%20Dalam%20Tinjauan%20Al%2DQuran&text=Sebagaimana%20Allah%20SWT%20berfirman%20dalam,%2DRa’du%20ayat%2021.

Madani, Bacaan. (10 Februari 2018). 10 Contoh Tradisi Islam di Nusantara. Diperoleh dari:     https://www.bacaanmadani.com/2018/02/10-contoh-tradisi-islam-di-nusantara.html   

Ilahi, Fadhl. Silaturahim. Diperoleh dari: https://almanhaj.or.id/948-silaturahim.html