Perbedaan Pacaran dengan Ta’aruf
Bismillahirrohmanirrohiim
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Hubungan (relationship) merupakan sebuah interaksi antara dua orang atau lebih yang memudahkan proses pengenalan satu dengan yang lainnya. Hubungan sendiri memiliki jenisnya, diantaranya adalah Hubungan orang tua & anak (keturunan), hubungan sedarah (saudara), hubungan suami & istri (pasangan), serta hubungan pacar (pacarana/cinta).
Banyak masyarakat muslim, terutama di Indonesia sendiri yang sering menyamakan arti kata pacarana dan ta’aruf. Dalam pengertian keduanya memiliki arti yang sama, yaitu saling kenal atau dekat satu sama lain. Namun, dalam garis besarnya, keduanya merupakan hal yang sangat berbeda.
Ta’aruf merupakan proses perkenalan antara laki – laki dan perempuan (perkenalan antara lawan jenis) untuk menuju pernikahan. Sedangkan, pacarana yaitu perkenalan antara laki – laki dan perempuan yang hanya didasari kesenangan duniawi saja, yang belum tentu menuju pernikahan.
Jika kita jabarkan, maka Ta’aruf merupakan perkenalan yang bersifat kekal atau selamanya hingga akhir hayat antara laki – laki dan perempuan. Sedangkan, pacaran merupakan perkenalan yang bersifat sementara dan tidak ada kejelasan antara laki – laki dan perempuan.
Mengapa pacaran diharamkan dalam islam? Jika tidak pacaran, bagaimana seorang muslim dapat menikah atau mencari jodohnya? Seperti yang dirawatkan dalam Qur’an surat Al – Isra ayat 32, yang berbunyi :
“Dan janganlah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dari sejelek-jeleknya jalan”. (QS. Al – Isra : 32).
Dimana dijelaskan disini bahwa hal yang mengharamkan adalah perbuatan zina. Dimana perbuatan zina adalah perbuatan layaknya hubungan suami & istri, namun keduanya belum menikah. Hal ini diharamkan, karena pada dasarnya Islam membatasi hubungan antara lawan jenis yang belum menjadi pasangan kita dalam pernikahan.
Jika tidak pacarana, bagaimana seorang muslim dapat mencari jodohnya? Jodoh seorang muslim sudah ditentukan semenjak mereka lahir di dunia oleh Allah Swt., hal ini disebutkan dalah Qur’an surat Az – Zariyat ayat 49 yang berbunyi :
“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”. (QS. Az – Zariyat : 49)
Namun, seorang muslim diperbolehkan untuk melakukan Ta’aruf atau berkenalan dengan seorang perempuan (akhwat).
Oleh karena itu, kita sebagai seorang muslim untuk senantiasa berdoa dan beribadah kepada Allah Swt. Untuk diberikan rezeki yang halal dan berlimpah serta jodoh yang terbaik bagi kita.
Aamiin ya rabbal alamin
Wallahualam Bissawab