Toleransi dalam beragama di Nusantara

Bismillahirrahmanirrahim,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Di Indonesia, agama merupakan salah satu hal yang beragam, yang dimana dibutuhkan sikap toleransi untuk menjaga persatuan dan kesatuan di dalamnya. Sebagaimana warga negara Indonesia yang berpedoman pancasila, sikap toleransi ini berfokus pada sila pertama dan ketiga yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” dan “Persatuan Indonesia”. Sila pertama mengandung makna bahwa setiap pemeluk agama memiliki kebebasan untuk menganut agama yang diyakininya serta bebas beribadah sesuai agama yang diyakininya itu. Sementara itu, sila ketiga mengandung makna bahwa segala perbedaan atau keberagaman yang ada di Indonesia ini seharusnya bukan menjadi hal yang memecah belah persatuan, melainkan sebagai hal yang dapat meningkatkan persatuan dimana dengan adanya keberagaman tersebut, kita semua dapat bertukar pengetahuan dan sebagainya. 

Dalam Al-Qur’an, sikap toleransi, Toleransi dalam agama islam bukan dengan cara mengikuti atau menghadiri kegiatan dari agama lain, bukan juga melebur dalam keyakinan, bukan juga bertukar keyakinan. Tetapi toleransi yang benar dalam agama islam yaitu dengan cara menghormati apabila penganut agama lain sedang menjalankan kewajibannya seperti sedang beribadah, tidak menganggu ibadah nya atau kegiatannya selama sedang dalam kondisi dia sedang hati ke hati kepada tuhannya. 

Karena dalam agama islam juga ada batasan dalam toleransi dengan agama lain. Seperti; tidak ikut serta berpartisipasi atau menghadiri kegiatan di agama lain, mengikuti kebiasaan atau adat istiadat yang ada di agama mereka,