Memutuskan Tali Silaturahmi
Kata putus sudah tidak asing lagi menyapa telinga insan manusia. Dalam KBBI sendiri arti kata putus adalah tidak berhubungan lagi atau berpisah. Kata putus berlaku untuk semua hubungan yang terjadi, termasuk silaturahmi.
Islam sendiri perbuatan memutuskan tali silaturahmi adalah perbuatan yang Allah laknat. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman :
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ. أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَىٰ أَبْصَارَهُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS Muhammad [47]: 22 – 23)
Dilihat dari ayat diatas sudah jelas bahwasannya memutuskan silaturahmi itu sangatlah tidak baik. Dan apa jadinya apabila Allah laknat terhadap kita. Maka dari itu segeralah perbaiki hubungan kalian dengan kerabat, teman, ataupun saudara.
Selain firman Allah dalam Al-Qur’an, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.” (HR. Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
Hadist tersebut mengatakan bahwasannya orang yang memutuskan silaturahmi tidak akan dimasukkan ke dalam surga. Alangkah ruginya bagi kita sebagai umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila tujuan utama kita (masuk surga) tidak terpenuhi hanya karena satu perilaku saja. Sebisa mungkin kita sebagai ummat Rasul hendaklah menghindari hal tersebut. Dan tidak akan merugi bagi orang yang telah mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Marilah kita berlomba-lomba dalam kebaikan.
Sumber :
http://tafsirq.com/47-muhammad/ayat-22