Menjalankan Hukum-Hukum Terhadap Manusia Menurut Lahirnya, Sedangkan Keadaan Hati Mereka Diserahkan Kepada Allah Ta’ala

palu

Abdullah Ibn Utbah Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Saya mendengar ‘Umar Ibn Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

‘Sesungguhnya manusia pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi hukuman sesuai dengan petunjuk wahyu, dan wahyu kini telaj terputus sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat.

 

Oleh karena itu, sekarang kami memberi keputusan kepada kalian sesuai dengan perbuatan yang tampak bagi kami.

Jadi barangsiapa yang menampakkan perbuatan baik kepada kami, maka kami berikan keamanan dan kami dekatkan kedudukannya pada kami.

Sedangkan urusan dalam hatinya tidak sedikitpun kami persoalkan, karena Allah akan menghisabnya mengenai isi hatinya itu.

Namun, barangsiapa yang menampakkan kelakuan buruk pada kami, maka kami tidak akan memberikan keamanan padanya dan tidak akan percaya ucapannya, sekalipun ia mengatakan bahwa niat hatinya adalah baik’.”

[HR. Bukhari No.2641]

 

Sumber:

Kitab Riyadhush Shalihin (Kitab Kumpulan Hadits Shahih) karya Imam An Nawawi