Memaknai Sillaturahim
Menyambung silaturahim merupakan amalan mulia dalam mempererat hubungan antara satu orang dengan orang lainnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Silaturahim dimaknai sebagai : tali persahabatan. Silaturahim dimakanai lebih luas tidak hanya kepada orang yang memiliki hubungan kerabatan saja.
Allah Ta’ala memerintahkan untuk menyambung silaturahim, dalam firman-Nya :
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)
“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridhaan Allah; dan mereka itulah orang-orang beruntung” (QS. Ar Rum: 38).
Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk menyambung silaturahim, beliau bersabda :
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari).
Referensi utama: Shilatul Arham, Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf Al Qahthani