“Nikmat dan Siksa Kubur”
“Sesungguhnya orang yang rugi (miskin) dari umatku yaitu mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal shalatnya, puasanya, dan zakatnya. Tetapi ia telah memaki seseorang, menuduh orang lain makan harta orang lain, membunuh orang dan memukul orang. Maka diberikanlah kebaikan orang ini kepadanya, dan kebaikan itu kepadanya. Jika telah habis kebaikannya sebelum ia diadili lalu dibawahlah dosa-dosanya (kesalahannya) yang diserahkan padanya (sebagai ganti) lalu dibawalah orang itu yang merugi kedalam neraka. (HR. Muslim)”