Gus Dur Sebagai Pintu Masuk Etnis Tionghoa di Indonesia
Oleh: Hendennis Socan Sathyagung
Jakarta – Keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia memiliki jejak perjuangan yang panjang. Masyarakat berketurunan Tionghoa sejak dahulu terdiskriminasi dan tidak diterima oleh masyarakat sebelum masa reformasi. Minoritas seakan-akan diasingkan karena memiliki ras ataupun fisik yang berbeda dengan suku lainnya sehingga sulit diterima oleh masyarakat. Sosok yang melekat dengan keberpihakan terhadap kelompok minoritas di Indonesia tidak lain tidak bukan adalah Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang kita kenal sebagai Gus Dur.
Selama era Orde Baru yaitu kepimpinan Soeharto, masyarakat Tionghoa ataupun keturunan Tionghoa terbelenggu karena adanya Instruksi Presiden (inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama,Kepercayaan dan Adat Istiadat China. Dalam inpres tersebut bagaimana Soeharto memerintahkan bahwa orang yang memiliki etnis Tionghoa tidak melakukan perayaan pesta atau agama tidak dilakukan secara umum.
Namun setelah Gus Dur menjabat sebagai presiden , Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tersebut dicabut pada 17 Januari 2000 sehingga masyarakat Tionghoa di Indonesia bisa berekspresi dengan bebas dan bisa meryakan imlek secara umum. Tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang salah satu organisasi memegang erat ajaran dari Gusdur juga menegaskan bahwa masyarakat etnis Tionghoa juga bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki hak dan kesempatan yang sama.
Semangat ajaran Gus Dur tetap berjalan hingga saat ini atau yang bisa dikenal sebagai Komunitas GUSDURian yang membumikan pemikiran-pemikiran Gus Dur dan tak hanya memperjuangkan etnis TIonghoa tetapi juga memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas yang ada di Indonesia.
SUMBER:
Erdianto, K. (2020, 02 10). Menelusuri Jejak Keberpihakan Gus Dur terhadap Minoritas dan yang Tertindas… Retrieved from Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/08171381/menelusuri-jejak-keberpihakan-gus-dur-terhadap-minoritas-dan-yang-tertindas?page=all