Auditing

Frans Alex Marpaung – 2201849453

Auditing merupakan profesi dan seperti halnya profesi lain, ia dinamis tidak statis. Ia akan berkembang dan menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan pemakai dari profesi tersebut. Saat ini ketidakpuasan terhadap hasil audit laporan keuangan terjadi dimana-mana, bahkan di negara maju sekalipun, sehingga terjadi apa yang disebut dengan “expectation gap” yakni perbedaan antara apa yang dilakukan oleh auditor dan apa yang diinginkan oleh pemakai laporan audit. Hal ini terjadi karena audit laporan keuangan oleh auditor hanya mengungkapkan opini atas rekening-rekening dari laporan keuangan saja. Padahal pemakai informasi laporan keuangan ingin terjamin bahwa rekening yang diaudit akurat, wajar, tidak ada kecurangan dan dapat digunakan untuk proyeksi masa depan.

Audit kinerja yang meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektifitas pada dasarnya merupakan perluasan dari audit konvensional (conventional audit) yang meliputi audit ketaatan dan audit keuangan. Salah satu hal yang membedakan audit kinerja dan audit konvensional adalah dalam hal laporan audit. Dalam audit konvensional, hasil audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan. Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang. Audit terhadap kinerja manajemen dan mengomentari mengenai bagaimana mereka melaksanakan kewajiban mereka secara ekonomis, efisien dan efektif bukanlah merupakan topik yang baru sekarang ini, namun sampai sekarang hasil dari audit kinerja ini selalu disimpan dan dianggap hanya sebagai dalam pertimbangan organisasi saja. Tumbuhnya rasa tidak puas dan adanya tuntutan yang meningkat terhadap akuntabilitas manajemen dari perusahaan publik mengakibatkan perlunya mempertimbangkan kemungkinan audit kinerja sebagai sebuah mandatori. fungsi yang tidak dilakukan oleh audit, yakni audit tidak merupakan jaminan dari kelangsungan perusahaan di masa depan.

Hasil audit bukan merupakan pendapat atas ekonomis, efisiensi atau efektivitas yang dilakukan manajemen, tidak juga menjamin bahwa tidak ada fraud atau pelanggaran aturan. Komentar ini sangat menarik, karena merupakan cerminan dari harapan publik bagaimana seharusnya jasa akuntansi dilakukan. Saat ini muncul keinginan dari sebagian pemakai informasi laporan keuangan bahwa seorang akuntan seharusnya berkomentar atas kinerja manajemen selama periode amatan, seperti halnya pelaporan untuk akurasi laporan keuangan dari perusahaan tersebut.

Dalam operasional sebuah auditing adalah proses yang sistematis untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas kegiatan suatu organisasi dalam prosesnya untuk mencapai tujuan organisasi tersebut, dan keekonomisan operasi organisasi yang berada dalam pengendalian manjemen serta melaporkan kepada orang-orang yang tepat atas hasil-hasil evaluasi tersebut beserta rekomendasi untuk perbaikan.

Manfaat auditing bagi suatu perusahaan ialah dapat dijadikan informasi pelengkap dari laporan sistem keuangan di perusahaan, dan dampak lainnya ialah dengan adanya auditing akan semakin transparan dalam pengelolaannya bagi suatu perusahaan sehingga pihak pihak luar yang terlibat di dalam perusahaan bisa mengikuti perkembangan perusahaan ataupun suatu bisnis, dari adanya proses auditing maka perusahaan akan berhati hati dalam pengelolaan perusahaan.