Circular Economy: The Sustainable Future of Indonesia’s Food and Beverage Industry

(Sumber: https://blog.thomasnet.com/hubfs/Food%20and%20beverage%20industry%20factory.jpg)

Ekonomi sirkular merupakan suatu model ekonomi yang berkelanjutan dalam jangka panjang dengan proses yang bermula dari tahapan processing, design and manufacture, consumer goods, collection, dan kemudian recycling sebelum melanjutkan kembali ke tahapan pertama. Saat ini, model ekonomi yang masih dipakai di berbagai industri di Indonesia adalah model ekonomi linear dengan menggunakan pendekatan “ambil-pakai-buang”. Dengan itu, model ekonomi sirkular dapat berfungsi sebagai pendorong keberlanjutan dengan eksekusi yang didasari oleh prinsip-prinsip yang menjunjung tinggi efisiensi, durabilitas, serta berkelanjutan. Jika diterapkan dengan eksekusi yang baik, maka pewujudan ekonomi sirkuler tidak hanya dapat meningkatkan keberlanjutan proses produksi, namun juga dapat menghasilkan peluang ekonomi sebesar 4,5 triliun dolar amerika. Semua sektor industri di Indonesia memerlukan reformasi model ekonomi agar dapat terus berkembang dengan nilai berkelanjutan agar dapat beroperasi dengan sehat dalam jangka panjang, terlebihnya industri makanan dan minuman (F&B).

Industri F&B merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam bidang manufaktur. Ditinjau pada tahun 2019, 9,3% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia merupakan hasil kontribusi dari industri F&B. Persentase tersebut mengandung nilai yang diperkirakan sekitar 1.014 triliun rupiah. Tidak hanya membawa pemasukan yang tinggi, namun industri tersebut dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi 13,1 juta jiwa di Indonesia. Meskipun banyak berkontribusi positif dalam perekonomian negara, industri F&B menghasilkan banyak limbah dan emisi dalam aktivitasnya. Oleh sebab itu, diperlukan implementasi ekonomi sirkular untuk mendorong potensi dalam industri tersebut. Implementasi model ekonomi sirkular dalam industri F&B dapat dilakukan dengan memulai dari penerapan 5R, yaitu: reduce, reuse, recycle, refurbish, dan renew. Pada model ekonomi tersebut, limbah hasil produksi pangan dapat digunakan kembali sebagai bahan baku sekunder atau bahkan digunakan untuk kebutuhan lain. Contoh nyatanya dapat ditinjau dari industri perikanan yang meninggalkan limbah berupa kulit ikan. Selain menggunakan kulit ikan tersebut sebagai bahan baku sekunder untuk proses produksi lain, seperti gelatin.

Implementasi ekonomi sirkular pada industri F&B ini bukan hanya merupakan tanggung jawab dari institusi maupun perusahaan tertentu, masyarakat Indonesia pun memiliki peran yang penting dalam menerapkan model ekonomi tersebut. Pertama, masyarakat dapat memulai dengan perlahan mengurangi konsumsi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan hanya membeli produk-produk pangan yang betul-betul diperlukan pada saat itu sehingga dapat mengurangi potensi meningkatnya limbah makanan akibat kedaluwarsa. Namun, pengurangan konsumsi saja tidak cukup, juga perlu adanya kebijakan dalam berkonsumsi. Kebijakan yang dimaksud adalah kesadaran konsumen untuk memprioritaskan membeli dari brand yang lebih bijak dalam melakukan kegiatan produksinya. Terakhir, masyarakat umum dapat aktif melakukan aktivitas daur ulang yang diadakan oleh suatu institusi atau perusahaan. Contohnya, masyarakat dapat mengumpulkan kemasan bekas yang sudah dibersihkan, seperti botol kemasan air, plastik kemasan keripik, dan lain sebagainya kepada institusi daur ulang yang dapat mengutilisasi sampah tersebut menjadi suatu produk baru. 

Mereformasi model ekonomi dalam industri-industri Indonesia dari model linear ke model sirkular tentu butuh waktu untuk beradaptasi dan mewujudkan perubahan positif yang signifikan. Meski demikian, penerapan model ekonomi sirkular dapat menguntungkan banyak pihak dengan meluasnya lapangan kerja, meningkatnya perekonomian, serta pengurangan limbah yang dapat mencemari lingkungan sekitar. Dengan komitmen yang kuat dan langkah-langkah yang tepat, industri F&B Indonesia dapat beroperasi dengan optimal dalam meningkatkan perekonomian sekaligus berupaya dalam mengurangi polusi dan limbah manufaktur untuk kepentingan bersama dalam menciptakan industri yang beroperasi dengan sehat dan berkelanjutan. 

Sumber:

Kalimasada, B. (2022, February 4). Ekonomi Sirkular Dalam Sektor Makanan Dan Minuman. Anwar Muhammad Foundation. https://amf.or.id/ekonomi-sirkular-dalam-sektor-makanan-dan-minuman/  

Dwi, A. (2023, July 15). Implementasi Ekonomi Sirkular di Indonesia – UMSU kampus terbaik. Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMSU. https://feb.umsu.ac.id/implementasi-ekonomi-sirkular-di-indonesia/  

McGinty, D. (2020). Bagaimana Cara Membangun Ekonomi Sirkular. WRI Indonesia. https://wri-indonesia.org/id/wawasan/bagaimana-cara-membangun-ekonomi-sirkular  

Kayla Tabina Arsjad