Perjalanan Industri Penerbangan di Indonesia

https://ilmupenerbangan.com/wp-content/uploads/2021/03/Definisi-BANDARA-Bandar-Udara.jpg (Sumber: https://ilmupenerbangan.com/wp-content/uploads/2021/03/Definisi-BANDARA-Bandar-Udara.jpg

Industri penerbangan merupakan salah satu industri yang penting di Indonesia. Sebagian besar perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri menggunakan pesawat terbang. Di Indonesia, industri penerbangan sudah berdiri sejak lama, tepatnya sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Hingga sekarang, industri penerbangan telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Sejumlah maskapai penerbangan sipil, komersil, serta aktivitas penerbangan militer telah beroperasi saat ini. Sebagai unsur pokok penerbangan, bandara terus dibangun di berbagai provinsi di Indonesia. 

Pada 19 Februari 1913, penerbangan di Indonesia untuk pertama kalinya terjadi. Saat itu, penerbang asal Belanda bernama Hilgers melakukan penerbangan militer. Pesawat tersebut merupakan pesawat uji coba yang didatangkan secara langsung dari Belanda dan diangkut menggunakan kapal laut. Sayangnya penerbangan pertama ini mengalami kegagalan karena pesawat militer tersebut jatuh di Kampung Baliwerti. Setahun kemudian, pemerintah Hindia Belanda membentuk Proef Vlieg Afdeling yang diketuai oleh H. Ter Poorten sebagai bagian dari penerbangan percobaan. Setelah banyak percobaan yang telah dilakukan, uji coba penerbangan pertama dari Amsterdam ke Indonesia dilakukan pada tahun 1924. Penerbangan berlangsung sekitar 55 hari dan transit di 20 kota. Pesawat ini mendarat dengan mulus di lapangan terbang Cililitan, Batavia (Jakarta).

Pemerintah Hindia Belanda juga mencoba untuk menjalankan penerbangan komersil dengan didirikannya maskapai Belanda bernama Koninklijke Nederlandsch Indische Luchtvaart Maatschappij pada tahun 1928. Maskapai ini memperkenalkan sistem penerbangan yang berjadwal pertama di Hindia Belanda. Pesawat yang digunakan pada awal maskapai yaitu pesawat jenis Fokker dan mampu mengangkut 2-5 penumpang. Selanjutnya, terdapat pesawat jenis DC yang mempunyai daya angkut lebih besar. Pada tahun 1940, bandara internasional Indonesia yaitu Bandara Kemayoran Batavia mulai beroperasi.

Penerbangan sipil pertama sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan diawali oleh Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI). AURI menyewakan pesawatnya yang bernama Indonesian Airways kepada pemerintah Burma pada 26 Januari 1949. Penyewaan ini berakhir dengan disepakatinya Konferensi Meja Bundar dan semua awak pesawat beserta pesawat kembali ke Indonesia pada tahun 1950. Dalam Konferensi Meja Bundar, disepakati bahwa pemerintah Belanda wajib menyerahkan semua kekayaan pemerintah Hindia Belanda termasuk KNILM kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat. Pada 21 Desember 1949, pemerintah Indonesia menyelenggarakan perundingan yang salah satunya membahas pendirian maskapai nasional dengan pihak maskapai KLM. Presiden Soekarno akhirnya memberikan usulan untuk nama maskapai Indonesia yaitu Garuda Indonesian Airways (GIA). Penerbangan ini pertama kali dilakukan untuk menjemput Presiden Soekarno yang ada di Yogyakarta dari Jakarta. Pada tahun 1950, Garuda Indonesia diresmikan menjadi perusahaan negara dan mengoperasikan sebanyak 38 pesawat.

Industri penerbangan di Indonesia telah berdiri lebih dari 100 tahun. Banyak sekali perubahan yang terjadi dalam industri penerbangan seiring dengan berkembangnya zaman. Dari yang awalnya hanya dapat mengangkut sedikit penumpang, sekarang pesawat terbang dapat mengangkut ratusan penumpang dalam sekali bepergian. Modernisasi pesawat terbang membuat pesawat terbang lebih baik dalam segi penampilan dan performanya, sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi ini dengan nyaman.

Sumber:

Ciputra, W. (2022, January 12). Sejarah Penerbangan Indonesia, dari Maskapai Belanda hingga Garuda Indonesia. Retrieved July 22, 2022, from Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/01/12/120808478/sejarah-penerbangan-indonesia-dari-maskapai-belanda-hingga-garuda-indonesia?page=all 

Keshia Nagaria