Meminimalisir Kerusakan Lingkungan Melalui Penerapan Industri Hijau

(Sumber: https://sampaijauh.com/penerapan-industri-hijau-di-sektor-petrokimia-11020/amp)

Sektor industri tidak hanya memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi suatu negara, melainkan juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Masalah ini sering kali muncul karena adanya proses produksi pada sektor industri yang mengakibatkan penipisan terhadap sumber daya alam. Hal ini menyebabkan permasalahan-permasalahan lingkungan baik air maupun udara. Industri Hijau merupakan pengembangan industri yang lebih ramah lingkungan karena penggunaan energi yang efisien dianggap dapat mengurangi permasalahan kerusakan lingkungan. Industri hijau atau green industry adalah industri yang selama proses produksinya memfokuskan upaya efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya yang berkelanjutan agar pembangunan industri dapat selaras dengan pelestarian fungsi lingkungan serta membawa manfaat bagi masyarakat. 

Penerapan industri hijau dapat dilakukan dengan mengembangkan industri yang sudah ada sebelumnya menjadi industri hijau atau membangun industri-industri baru yang sesuai dengan prinsip industri hijau. Industri hijau dapat dikembangkan melalui beberapa upaya yaitu penerapan industri bersih, efisiensi sumber daya, konservasi energi, low carbon technology, proses daur ulang, dan eco-design. Beberapa sektor industri yang telah menerapkan industri hijau sedikit demi sedikit merasakan dampak positifnya. Industri semen merupakan salah satu industri yang telah menerapkan industri hijau dengan memanfaatkan biogas sebagai energi alternatif, melakukan vertical finish mill sehingga dapat menurunkan konsumsi energi selama proses produksinya. Selain industri semen, terdapat industri pulp dan kertas yang telah menerapkan prinsip industri hijau dengan memanfaatkan kulit kayu dan black liquor yang dihasilkan oleh pulp sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Tidak hanya itu, pada industri pupuk juga menerapkan industri hijau selama proses produksinya. Industri pupuk menggunakan gasifikasi batu bara sebagai bahan baku untuk mengganti gas alam serta memanfaatkan biodiesel dari limbah rumah tangga sebagai bahan bakar untuk forklift. Industri-industri tersebut yang pada proses produksinya sebelumnya menghasilkan emisi karbon gas rumah kaca dan menyebabkan pemanasan global, sekarang menjadi lebih ramah lingkungan karena telah merekayasa teknologi produksinya menjadi lebih rendah karbon melalui industri hijau. Bahkan terjadinya penghematan energi sekitar 3,2 triliun dan penghematan air sebesar 169 miliar.

Kehadiran industri hijau dianggap sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan. Ditambah lagi, melalui penerapan industri hijau ini dapat membantu percepatan dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan atau SDG (Sustainable Development Goals) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akan tetapi, terdapat beberapa tantangan seperti biaya dan kualitas SDM yang harus dipikirkan oleh suatu sektor industri untuk menerapkan industri hijau. Perlunya upaya pemerintah untuk mempersiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi tantangan tersebut. Hal ini bertujuan agar penerapan industri hijau dapat merata di semua sektor industri sehingga masing-masing sektor industri menjadi lebih ramah lingkungan selama proses produknya. 

Sumber:

Adhito, A. (2021, November 30). Industri Hijau Picu Hemat Energi Rp3,2 Triliun. Retrieved from TopBusiness: https://www.topbusiness.id/57740/industri-hijau-picu-hemat-energi-rp32-triliun.html

Aminah, A., & Yusriadi, Y. (2018). Pelaksanaan Program Industri Hijau sebagai Upaya Pemenuhan Komitmen Penurunan Gas Rumah Kaca.

Saepudin, A., Muryantini, S., & Maghfiroh, H. D. (2020). Kebijakan Indonesia Dalam Mewujudkan Industri Hijau (Green Industry) Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Eksos LPPM2(2), 166-177.

Sri Nadila Lutfita