Penerapan Industri Hijau
(Sumber : https://asiatoday.id/read/jababeka-komitmen-wujudkan-green-industrial-estate)
Sektor industri merupakan salah satu faktor yang mendukung perekonomian Indonesia. Tidak selalu berdampak positif, industri juga memberikan dampak negatif, terutama pada lingkungan dan sumber daya alam. Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut dilakukan secara tidak terkendali dan membuat pencemaran meningkat akibat dari pertumbuhan industri yang pesat. Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, maka perlu diterapkan industri yang ramah lingkungan.
Berbagai pencemaran yang timbul akibat pertumbuhan industri, antara lain pencemaran air dengan pembuangan limbah pabrik ke sungai, pencemaran udara akibat asap dari aktivitas pabrik, pencemaran tanah akibat pembuangan kemasan hasil produksi ke lingkungan sekitar, dan perubahan iklim. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan industri hijau. Industri hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi agar dapat menyeimbangkan perkembangan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan yang bermanfaat bagi manusia. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah untuk mencegah emisi dan limbah akibat dari proses produksi.
Penerapan industri hijau dilakukan dengan penggunaan bahan baku atau proses yang ramah lingkungan, penggunaan kembali material atau limbah dalam proses lain, penggunaan kembali bahan atau sumber daya dalam proses yang sama, pengumpulan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar, dan dalam arti luas adalah penghematan energi dalam proses pembuatannya, dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan atau teknologi rendah karbon. Contoh teknologi yang ramah lingkungan, antara lain biofuel, biogas, panel surya, pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga angin, tenaga nuklir, carbon capture and storage, dan smart grids.
Sektor industri memang penting dalam perekonomian negara maupun masyarakat, tetapi keadaan alam dan lingkungan tetap harus terjaga selama adanya aktivitas industri. Penerapan industri hijau merupakan salah satu penerapan yang disarankan oleh Kementerian Perindustrian untuk diterapkan oleh sektor industri. Langkah ini tidak hanya untuk industri yang ramah lingkungan, tetapi juga untuk berdaya saing di kancah global. Industri hijau menerapkan reduce, recycle, reuse, dan recovery pada proses produksi. Manfaat lain dari menerapkan industri hijau adalah peningkatan keuntungan melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, penghematan energi, dan air.
Sumber:
Karya, S. (2013, November 27). Berita Industri. Retrieved from Kementrian Perindustriaan Republik Indonesia: https://kemenperin.go.id/artikel/8008/Pembangunan-Industri-Butuh-Eksploitasi-SDA
Opar, A. (2017, Desember 12). Prinsip Dasar Industri Ramah Lingkungan. Retrieved from juraganopar.blogspot.com: https://juraganopar.blogspot.com/2017/12/prinsip-dasar-industri-ramah-lingkungan.html
PressRelease.id. (2021, Desember 1). Terapkan Industri Hijau, Sektor Manufaktur Hemat Energi Hingga Rp 3,2 Triliun. Retrieved from PressRelease.id: https://pressrelease.kontan.co.id/release/terapkan-industri-hijau-sektor-manufaktur-hemat-energi-hingga-rp-32-triliun?page=all
Kementrian Perindustriaan. (2021, Juni 10). Wujudkan Daya Saing Global, Kemenperin Akselerasi Penerapan Industri Hijau. Retrieved from https://kemenperin.go.id/artikel/22572/Wujudkan-Daya-Saing-Global,-Kemenperin-Akselerasi-Penerapan-Industri-Hijau