Era Kendaraan Berbahan Bakar Listrik, Ini Tanggapan Pemerintah Indonesia
Sumber: https://katadata.co.id/happyfajrian/ekonomi-hijau/604752f1454d0/pemerintah-siapkan-insentif-untuk-pengguna-kendaraan-listrik?utm_source=Direct&utm_medium=Tags%20Mobil%20Listrik&utm_campaign=BIG%20HL%20Slide%202
Michael Christian J
2301900813
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengguna Kendaraan Listrik
Perkembangan industri otomotif berbahan bakar listrik sangatlah pesat di dunia, tiap produsen kendaraan berlomba-lomba menciptakan kendaraan berbahan bakar listrik yang lebih ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Setiap negara sangatlah mendukung adanya perkembangan ini demi mengurangi produksi gas rumah kaca di atmosfer bumi, tidak terkecuali di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sangat mendukung perkembangan industri otomotif berbahan bakar listrik dan akan berusaha untuk terus meningkatkan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Hal ini dibuktikan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan listrik, seperti insentif biaya penyambungan, jaminan langganan tenaga listrik, pembebasan rekening minimum selama dua tahun pertama, dan diskon tarif listrik untuk pengisian baterai pada pukul 22.00 – 04.00 WIB. Kementerian ESDM juga telah menyediakan dukungan infrastruktur yang akan segera dikembangkan diantaranya, stasiun pengisian listrik dan stasiun penukaran baterai dengan target 572 unit di tahun 2021.
Pemerintah berharap nantinya kendaraan umum di Indonesia akan bertenaga listrik pada tahun 2025 dan meningkat hingga tahun 2035, maka dari itu pemanfaatan biofuel sedang ditingkatkan demi memperbaiki lingkungan dan menurunkan angka impor gasoline dan nantinya dapat meningkatkan produksi kendaraan listrik serta menimbulkan penghematan bagi para pengguna kendaraan. Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan peraturan yang berisi penugasan PLN untuk menyediakan infrastruktur SPKLU agar masyarakat bisa mengisi ulang kendaraan bermotor listrik dan SPBKLU agar masyarakat bisa menukarkan baterai kendaraan bermotor listrik dengan baterai yang telah terisi dan tersimpan melalui scan barcode. Jumlah SPBKLU yang akan dibangun diperkirakan sebanyak 22.500 unit hingga tahun 2035 sesuai dengan kebutuhan, dan proyek ini akan memakan biaya setidaknya Rp 12 triliun untuk mewujudkan hal tersebut. PLN nantinya dapat mengajak berbagai pihak untuk turut bekerja sama dalam proyek ini.
Dengan diberikannya berbagai insentif bagi pemilik kendaraan listrik, pemerintah berharap agar masyarakat nantinya akan lebih tertarik untuk menggunakan kendaraan berbahan bakar listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Rencana pembangunan infrastruktur yang mendukung kendaraan berbahan bakar listrik sedang dijalankan dan diharapkan jika nanti kendaraan berbahan bakar listrik sudah banyak masuk ke pasar Indonesia, masyarakat tidak perlu lagi mengkhawatirkan penggunaannya dan perawatannya.
Sumber:
Fajrian, H. (2021). Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengguna Kendaraan Listrik. Retrieved Maret 12, 2021, from katadata: https://katadata.co.id/happyfajrian/ekonomi-hijau/604752f1454d0/pemerintah-siapkan-insentif-untuk-pengguna-kendaraan-listrik?utm_source=Direct&utm_medium=Tags%20Mobil%20Listrik&utm_campaign=BIG%20HL%20Slide%202