Tantangan dan Solusi Implementasi Kendaraan Listrik dalam Bidang Logistik Perusahaan

(Sumber: https://images.app.goo.gl/xJP9Pm4SZKhVQFcE6)

Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan juga polusi udara, ini mendorong beberapa pihak termasuk dari perusahaan logistik untuk mengimplementasikan kendaraan listrik ke dalam bisnisnya. Tetapi implementasi kendaraan listrik ini di dalam bidang logistik memiliki tantangan, seperti biaya awal yang terlampau tinggi, jarak tempuh yang terbatas, dan infrastruktur yang belum memadai.

Biaya awal pada pembelian kendaraan listrik yang lebih tinggi dibanding kendaraan yang konvensional menjadi salah satu faktor yang menghambat perusahaan logistik mengimplementasikan kendaraan listrik. Menurut data dari Kementerian Perindustrian, harga truk listrik di Indonesia mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar yang dibandingkan dengan harga truk konvensional yang berbahan bakar bensin maupun diesel hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.

Jarak tempuh pada kendaraan listrik ini umumnya lebih terbatas dibanding dengan kendaraan konvensional dan ini menjadi kendala untuk perusahaan logistik yang mempunyai rute yang jauh. Jarak tempuh untuk kendaraan listrik hanya mencapai 200-300 kilometer, sedangkan untuk kendaraan konvensional yang berbahan bakar bensin atau diesel dapat mencapai 50-1.000 kilometer dengan sekali pengisian bahan bakar.

Infrastruktur yang mendukung pengisian daya untuk kendaraan listrik masih belum tersedia secara merata di seluruh Indonesia, ini menyulitkan operasional kendaraan listrik terutama di luar kota-kota besar. Menurut data yang diambil dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga akhir 2022, jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 1.140 unit, jumlah ini masih jauh dari target pemerintah yang mencapai 10.000 unit pada tahun 2025.

Menurut masalah-masalah yang telah dipaparkan di atas, perlu dilakukan upaya seperti pemerintah perlu memberi subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, perusahaan logistik perlu melakukan riset lebih dan juga pengembangan untuk meningkatkan jarak tempuh dari kendaraan berlistrik, dan juga perusahaan logistik perlu bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun infrastruktur untuk pendukung kendaraan berlistrik ini. Dengan adanya upaya-upaya tersebut, harapannya implementasi kendaraan listrik dalam bidang logistik perusahaan dapat semakin meningkat dan dapat berkontribusi atas upaya pengurangan emisi gas rumah kaca serta polusi udara yang semakin parah di Indonesia.

Sumber:

1. Kementerian Perindustrian (2023, Juli 20). Perkembangan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia. Retrieved from https://www.kemenperin.go.id/ 

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2023, Juli 20). Jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKLU) di Indonesia. Retrieved from https://www.esdm.go.id/ 

3. Bisnis Indonesia (2023, Juli 20). Pemerintah Targetkan 10.000 SPKLU di 2025. Retrieved from https://ekonomi.bisnis.com/ 

4. Tempo (2023, Juli 20). Industri Kendaraan Listrik Diprediksi Tumbuh 20% per Tahun. Retrieved from https://tekno.tempo.co/

Dinara Sabrina Rizky