Keamanan Data dalam Bertransaksi secara Digital

(Sumber: https://www.bayarind.id/news/pengertian-sistem-pembayaran-digital-dan-beragam-jenisnya)

Di era digital, hampir seluruh aspek dalam kehidupan beralih dari manual menjadi berbasis teknologi. Sebagai contoh, proses pengiriman informasi yang awalnya harus disampaikan secara langsung, berubah menjadi penyampaian informasi melalui perangkat telekomunikasi sebagai perantara. Teknologi membuat kegiatan sehari-hari menjadi lebih praktis dan tidak membutuhkan waktu yang lama. Meskipun begitu, setiap hal memiliki sisi positif dan negatif. Dalam aspek transaksi, dilakukan juga transisi dari pembayaran dalam bentuk fisik menjadi non-fisik. Hal ini berdampak positif yang  dapat mempermudah proses transaksi. Di sisi lain, perlu adanya keamanan yang terjamin dalam bertransaksi secara digital.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa keamanan data menjadi tantangan bagi transaksi keuangan secara digital. Ancaman cybercrime, seperti hack, identity theft, dan sebagainya, merupakan risiko yang dimiliki pengguna dan juga pemberi layanan transaksi secara digital. Kerugian yang ditimbulkan dari cybercrime memiliki peningkatan dalam level yang signifikan dari $6,9 milyar menjadi $10,2 milyar dalam kurun waktu satu tahun. Di Indonesia, terdapat lebih dari 700 juta cybercrime pada tahun 2022 berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan peretasan terhadap data, dapat terjadi modus permintaan tebusan dan lainnya yang mendominasi jenis serangan siber yang lain. Literasi terhadap keuangan dan literasi digital di Indonesia juga belum sepenuhnya merata yang mana tingkat literasinya hanya sejumlah 49,6 persen. Literasi digital di Indonesia memiliki persentase yang lebih rendah, yaitu 41,48 persen. Hal tersebut mengkhawatirkan karena perlu adanya pengetahuan terkait dengan transaksi digital. Meskipun begitu, transaksi keuangan secara digital memiliki pertumbuhan yang tinggi dan adaptasi dari masyarakat juga sudah meningkat pesat.

Transaksi digital merupakan salah satu hasil dari semakin majunya teknologi digital. Keamanan data pengguna yang bertransaksi merupakan tugas dari penyedia layanan. Dengan keamanan yang terjamin, maka transaksi digital dapat berkembang secara pesat karena semakin tingginya kepercayaan masyarakat pada sistem transaksi berbasis digital. Penyedia layanan harus dapat meningkatkan sistem keamanan bertransaksi sehingga jauh dari kejahatan siber yang dapat melakukan peretasan data. Selain itu, perlu juga dilakukan literasi terkait dengan transaksi digital sehingga pengguna dapat lebih memahami prosedur bertransaksi dan data dari pengguna bersifat pribadi sehingga tindak kejahatan dapat diminimalkan seiring dengan meningkatnya awareness dari masyarakat terkait pentingnya keamanan data. 

Sumber:

1. REPUBLIKA. (2023, June 12). Retrieved from republika.id: https://www.republika.id/posts/41878/keamanan-data-jadi-tantangan-transaksi-keuangan-digital

Keshia Nagaria