Bagaimana Lembaga Keuangan Mampu Menghadapi Ancaman Cyber Security dalam Transformasi Industri Keuangan

(Sumber: stealthlabs.com)

Saat ini, industri keuangan sedang mengalami transformasi digital yang pesat. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya untuk memberikan layanan yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh para nasabahnya. Sayangnya dibalik kemudahan yang ditawarkan, terdapat ancaman keamanan siber yang semakin kompleks dan berbahaya, khususnya dalam industri keuangan.  Risiko ancaman siber pada sektor keuangan mencapai lebih dari 300 kali lipat dari risiko ancaman siber di sektor lainnya. Serangan siber pada institusi keuangan menghasilkan dampak negatif pada reputasi perusahaan serta menjadi penyebab kerentanan akses melalui jaringan. 

Dalam menghadapi ancaman siber pada transformasi industri keuangan, lembaga keuangan dapat mulai dengan meningkatkan kesadaran karyawan dan nasabah mengenai tanda-tanda serangan siber dan bagaimana menghindarinya. Kemudian, lembaga keuangan juga dapat memperkuat sistem keamanan dengan teknologi terbaru dan terbaik, serta melakukan pemantauan dan pembaruan sistem secara teratur. Selanjutnya, enkripsi data juga bisa digunakan untuk melindungi data pribadi nasabah dari penyebaran informasi sensitif melalui jaringan, serta melakukan uji penetrasi secara berkala untuk menguji keamanan sistem dan mengidentifikasi celah yang memungkinkan untuk dimanfaatkan oleh peretas. Selain itu, menjalin kerja sama dengan pihak keamanan siber sangat membantu dalam memperkuat sistem keamanan dan melindungi data dari serangan siber. Sinergitas dan jalinan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama teknis diharapkan dapat menangkal dan mencegah berbagai potensi serangan siber hingga dapat memperkokoh keamanan dan ketahanan nasional.

Dalam era transformasi digital yang semakin cepat, sektor keuangan menjadi rentan terhadap ancaman keamanan siber. Oleh karena itu, lembaga keuangan juga harus memastikan bahwa sistem keamanannya cukup kuat untuk melindungi nasabah dan aset mereka dari ancaman keamanan siber yang semakin berbahaya.

Sumber:

1. Astutik, Y. (2020). Awas Kejahatan Cyber Mengincar Sektor Keuangan. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20201116154457-37-202172/awas-kejahatan-cyber-mengincar-sektor-keuangan 

2. Best Practices: Penanganan Insiden Keamanan Siber di Sektor Jasa Keuangan. (2022). OJK Institute. https://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/capacitybuilding/upcoming/1032/best-practices-penanganan-insiden-keamanan-cyber-di-sektor-jasa-keuangan 

3. Permatasari, D. (2021). Tantangan Cyber Security di Era Revolusi Industri 4.0. DJKN Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/14190/Tantangan-Cyber-Security-di-Era-Reavolusi-Industri-40.html 

Nicole Megan Harjono