Perkembangan Industri Farmasi dalam Pandemi COVID-19

(Sumber: 14483-37106-1-PB (2).pdf)

Industri farmasi adalah industri yang beroperasi dengan regulasi dan kebijakan yang ketat. Pasar obat nasional memiliki kebutuhan yang dipenuhi oleh pasokan industri farmasi dalam negeri. Taraf hidup masyarakat Indonesia akan meningkat dengan industri farmasi yang mandiri. Dengan industri farmasi yang mandiri, masyarakat Indonesia akan memperoleh obat lebih mudah dan terjangkau. Walaupun begitu, 90% BBO industri farmasi bersumber dan bergantung pada bahan baku negara impor seperti Cina dan India. Hal ini akan menyebabkan kemungkinan besar bahwa produksi obat akan tergerus karena jalur masuk produk impor ditutup. 

Dengan impor bahan baku obat Indonesia yang memiliki tingkat persen yang tinggi, industri farmasi harus segera berdiri secara mandiri karena latar belakang pertahanan dan keamanan negara, seperti adanya konflik ideologi yang terjadi di Laut Cina Selatan (LCS). Jika terjadi konflik antara Indonesia dengan Cina, kemungkinan besar kekuatan pasar obat Indonesia akan melemah. Hal ini dapat terjadi dengan kemungkinan besar terjadinya penyalahgunaan bahan dasar obat impor dan embargo dari bahan dasar obat. Selain itu, Negara Cina dan India merupakan salah satu negara dengan angka pengidap COVID terbesar. Oleh karena itu, pemerintah perlu campur tangan dalam meningkatkan sektor industri farmasi berdiri lebih mandiri agar kebutuhan obat dan BBO industri farmasi dalam negeri dapat terpenuhi tanpa ketergantungan yang tinggi terhadap negara lain.

Pandemi COVID-19 meningkatkan industri farmasi secara global. Selama pandemi COVID-19 berlangsung, industri farmasi dalam negeri mengalami peningkatan berdasarkan data dari Indonesia International Institute for Life Science (i3L). Pemerintah mengupayakan industri farmasi dalam negeri yang mandiri melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengembangkan vaksin dalam negeri agar dapat diekspor ke negara lain dengan tujuan meningkatkan fungsi dan ekonomi nasional. Dalam upaya meningkatkan jumlah impor BBO, Kementerian Perindustrian menggunakan metode pemrosesan untuk menghitung Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) obat daripada menggunakan metode biaya. Selain itu, Kementerian Perindustrian berusaha meningkatkan industri farmasi dengan cara memproduksi Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang memiliki bahan dasar dari tumbuhan herbal. 

Dalam rangka pertahanan dan keamanan negara, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kemandirian sektor industri farmasi. Perwujudan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia secara merata dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan medis. Perwujudan lainnya dari pemerintah adalah mengembangkan teknologi dan sumber daya dalam sektor industri farmasi. Dalam hal ini, pemerintah dapat meningkatkan produksi vaksin, peningkatan BBO, dan alat kesehatan dari industri kesehatan, industri bahan kimia, dan industri obat tradisional. Hal ini dilakukan agar ketergantungan impor obat terhadap negara lain dapat berkurang. Dengan kebijakan dan upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi, pertahanan dan keamanan negara akan terjamin melalui pertahanan kesehatan dari industri farmasi.

Sumber:

Ruskar, D., Hastuti, S., Wahyudi, H., Widana, I. D. K. K., & Apriyadi, R. K. (2021). LAFIAL: Pandemi COVID-19 Sebagai Momentum Kemandirian Industri Farmasi Menuju Ketahanan Kesehatan Nasional. PENDIPA Journal of Science Education5(3), 300-308.

Dinda Kalista Padmahati