Upaya Industri dalam Menanggulangi Pembuangan Limbah Pabrik

(Sumber: google.com)

Salah satu bentuk pencemaran lingkungan yang seringkali diakibatkan oleh industri adalah pencemaran limbah pabrik. Sebagian besar limbah pabrik mencemarkan lingkungan yang berdampak mengancam eksistensi makhluk hidup yang ada. Selain mengancam eksistensi makhluk hidup, pembuangan limbah pabrik juga dapat mengancam kesehatan manusia karena zat yang terkandung dalam limbah tersebut bersifat toxic. Zat berbahaya tersebut dikenal dengan nama B3 di Indonesia yang berarti “Bahan Berbahaya, dan Beracun”. Bahan tersebut merupakan zat atau komponen yang bersifat yang dapat membahayakan lingkungan. Maka dari itu, setiap industri harus meminimalisir pembuangan limbah pabrik atau mengolah limbah pabrik tersebut menjadi zat yang ramah lingkungan agar tidak merusak lingkungan. Hal ini bertujuan juga untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keberadaan lingkungan di dunia, terutama di Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka pencemaran tertinggi di dunia yang diakibatkan oleh pembuangan limbah pabrik. Dalam rangka penanggulangan pembuangan limbah pabrik di Indonesia, pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan untuk mencegahnya. Peraturan tersebut berisi tentang pemanfaatan, pengolahan, dan pembatasan dalam limbah pabrik agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan secara berlebihan. Ditambah juga pengawasan dari badan pemerintah terhadap segala industri untuk mengawasi pengelolaan limbah pabrik.

Salah satu industri yang cukup menarik dalam pengelolaan limbah pabrik adalah industri petrokimia di Indonesia yang bernama PT Petrokimia Gresik. Upaya yang dilakukan oleh industri tersebut berupa penyempurnaan proses pengerjaan pada perusahaan tersebut, menjaga kebersihan, menganalisis pembuangan limbah, dan mendaur ulang limbah tersebut. Selain itu, limbah pabrik terbagi atas dua jenis, yaitu bentuk padat dan cair. Penanggulangan pada jenis zat tersebut menggunakan cara yang berbeda. Pada zat padat dapat menggunakan proses recycling yang berarti pemanfaatan kembali bahan bekas. Berbeda dengan zat padat, cara yang dilakukan pada zat cair seperti sedimentasi dalam fisika, oksidasi dalam kimia, dan penggunaan bakteri pengurai dalam biologi. 

Penanggulangan limbah pabrik harus lebih diperhatikan lagi pada setiap perusahaan, terutama di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan secara berlebihan yang bisa berdampak buruk bagi seluruh makhluk hidup. Maka dari itu, setiap perusahaan telah mempunyai cara yang efisien untuk menanggulangi hal tersebut. Sehingga, dapat menciptakan suasana yang bersih, nyaman, dan sehat di dunia ini.

 

Sumber:

Lestari, R. A. (2019). Dinamika Governance. Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(1). 42—46. http://ejournal.upnjatim.ac.id/index.php/jdg/article/view/1424/1188

Meilita, P., Lina, R. G., Resti, I. A., & Dhiafakhri, A. (2019, April 30). Industri Petrokimia Indonesia. 4—5.  https://doi.org/10.31227/osf.io/gdxjr

William Gabriel