Upaya Industri Dalam Meminimalisir Kerusakan Alam
(Sumber: https://truckmagz.com/wp-content/uploads/2020/11/0021.png)
Industri adalah sektor yang berperan penting bagi pembangunan ekonomi pada suatu daerah. Keberadaan sektor industri membantu perkembangan perekonomian di suatu wilayah menjadi lebih stabil dan lebih maju. Selain itu, perkembangan industri di era 4.0 yang berkembang pesat dan banyaknya teknologi yang semakin canggih membuat waktu produksi menjadi lebih singkat. Akan tetapi, pembangunan industri yang saat ini diterapkan masih kurang memperhatikan lingkungan. Kerusakan lingkungan seharusnya dapat diminimalisir, baik yang ditimbulkan oleh manusia maupun akibat bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor.
Kerusakan yang seringkali diakibatkan oleh kegiatan industri dapat membuat ekosistem alam menjadi rusak. Kerusakan yang terjadi secara tidak langsung, misalnya pemberian zat-zat pestisida yang cukup banyak pada tumbuhan menyebabkan kerusakan pada tanah. Hal ini disebabkan zat-zat kimia tersebut mendominasi unsur yang ada pada tanah sehingga secara tidak langsung merusak ekosistem. Di sisi lain, kerusakan secara illegal logging atau penebangan secara ilegal menjadikan banyak oknum dari aktivitas industri yang melakukan penebangan secara liar untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Penebangan secara liar tanpa melakukan penanaman ulang dapat mengakibatkan bencana alam yang seharusnya tidak terjadi. Adapun upaya sektor industri dalam meminimalisir kerusakan alam sudah mulai diterapkan di industri Indonesia, antara lain melalui smart eco industrial dan prinsip 4R.
Smart eco industrial merupakan konsep pengembangan kawasan digital dalam pengelolaan wilayah industri yang mendorong terciptanya kawasan industri melalui transformasi serta pemanfaatan teknologi digital dan inovasi. Konsep ini mencakup penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, seperti pengurangan terhadap emisi karbon sesuai dengan kebijakan dunia. Aspek utama dalam pembangunan ini, yaitu mementingkan sumber daya melalui pengelolaan air dan energi. Pembangunan kawasan industri selain bertujuan untuk memanfaatkan teknologi yang ada di era industri 4.0, juga bertujuan untuk menciptakan kawasan industri yang memiliki kondisi iklim yang baik, serta menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.
Prinsip 4R terdiri dari Reduce, Reuse, Recycle, dan Replant. Prinsip ini sangat sederhana untuk menanggulangi kerusakan alam. Pertama, Reduce artinya mengurangi penggunaan barang yang kurang berguna. Kedua, Reuse artinya menggunakan barang yang masih layak digunakan kembali secara konvensional dengan fungsi barang yang sama. Ketiga, Recycle artinya mendaur ulang barang dari bahan organik maupun barang bekas yang masih layak. Keempat, Replant artinya menjadikan sampah organik menjadi kompos dengan cara ditimbun. Prinsip 4R dapat dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir produksi yang merusak ekosistem dan menciptakan kondisi alam yang lebih baik.
Industri merupakan sektor penggerak pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah. Bukan hanya itu, adanya industri pada suatu wilayah juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan SDM. Akan tetapi, dalam keberlangsungannya, kegiatan industri harus selalu memperhatikan lingkungan agar dapat menciptakan lingkungan yang sehat. Kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia banyak menyebabkan bencana alam yang tidak diinginkan dapat terjadi. Upaya yang dilakukan dalam meminimalisir kerusakan alam diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan efektif agar keindahan alam dapat tetap terjaga.
Sumber:
Imran, M. (2017). Strategi komunikasi lingkungan dalam mencegah dan menanggulangi kerusakan lingkungan. Lex Specialis.
http://jih.unbari.ac.id/index.php/LEX_SPECIALIST/article/view/33
Adhito, A. (2021, April 9). topbusiness.id. Retrieved from topbusiness.id: https://www.topbusiness.id/49256/berikut-ciri-kawasan-industri-smart-eco.html