Perkembangan Industri Otomotif di Indonesia

Sumber Gambar: http://www.moto-store.net/industri-dalam-bidang-manufaktur-otomotif-indonesia/

Industri otomotif pertama yang muncul di indonesia, tepatnya hindia-belanda, adalah General Motors dengan produknya Chevrolet dan Buick 8. General motors ini merupakan perusahaan hasil kerjasama Chevrolet dan Willian Durant. Industri ini sempat surut pada era penjajahan jepang. Namun, perusahaan ini kembali setelah kemerdekaan pada tahun 1955. Produk-produk General Motors sempat menjadi produk unggulan di indonesia hingga muncul Astra International yang memegang banyak merek dagang mobil produksi jepang pada 1960an menunjukan persaingan yang kuat. Indonesia langsung masuk dalam Era industri 3.0 dengan menggunakan energi listrik dan keahlian manusia dalam proses produksi.

Pada tahun 1969, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan mengeluarkan peraturan bersama tentang impor kendaraan bermotor, baik dalam keadaan utuh (completely-built up, CBU) ataupun terurai (completely-knocked down, CKD), serta tentang industri perakitan dan keagenan. Hal ini memulai era industri otomotif Indonesia dengan PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors yang  pertama kali mengantongi izin pemegang merek Mitsubishi. Tahun 1974 terbit peraturan dari pemerintah yang menyetop impor mobil utuh (CBU) demi mendorong industri dalam negeri. Pada tahun ini banyak muncul industri perakitan mobil dan industri pembuatan komponen mobil. Selama 1969-1974, Industri indonesia masih belum mampu memproduksi sebuah mobil secara utuh.

Pemerintah mengeluarkan program “Paket Kebijakan Otomotif 1993” pada tahun 1993. Dalam Program tersebut industri kendaraan bermotor bisa menentukan komponen untuk diproduksi sendiri, dan untuk itu mereka mendapatkan pemotongan pajak impor, bahkan penghapusan pajak sama sekali. Pemotongan dan penghapusan pajak ini tergantung seberapa banyak kandungan lokal pada mobil yang diproduksinya. Program ini membuka era produksi otomotif masif di Indonesia. Tahun 1998 krisis ekonomi menghancurkan penjualan dari industri ini hingga hanya 58.000 unit dari 392.000 unit pada tahun sebelumnya.

Indonesia menerbitkan “Paket Kebijakan Otomotif 1999” untuk mendorong ekspor produk-produk otomotif, juga untuk mendorong kebangkitan kembali pasar domestik. Kebangkitan ini diharapkan berjalan melalui peningkatan produksi oleh industri pendukung otomotif. Pajak dan bea impor pun turun sehingga mobil-mobil CBU kembali mengalir ke indonesia. Hal ini memaksa mobil produksi lokal dan merek lokal untuk meningkatkan kualitas dan layanan demi bersaing dengan produk luar. Persaingan ini terus berlangsung hingga sekarang.

Sekitar tahun 2009, Indonesia mulai menunjukan kemampuannya untuk mengekspor mobil dan komponennya. Setiap tahunnya ekspor terus meningkat. Hal ini juga dibarengi dengan semakin kuatnya persaingan mobil didalam negeri. Tercatat ada 37 brand otomotif indonesia pada tahun 2012. Higga 2018, Selama lebih dari 60 tahun industri otomotif indonesia masih berada dalam era industri 3.0. Namun, tahun 2019 menjadi tonggak awal dimulainya perkembangan industri otomotif menuju ke era industri 4.0. Sejalan dengan himbauan Presiden Jokowi yang meminta para pelaku industri mulai beradaptasi dengan perkembangan industri 4.0, Industri didalam negeri sudah bergerak untuk terus mempercanggih teknologi mereka agar dapat terus bersaing dengan produk lain, baik dalam maupun luar negeri.

Tahun 2019 banyak merek-merek mobil luar negeri yang berusaha mengembangkan mobil otonom. Merek seperti Google dan Tesla telah berhasil menguji coba mobil otonom mereka. Kemajuan teknologi ini mendorong setiap perusahaan mobil lain untuk ikut mengembangkan produk-produknya agar dapat bertahan dalam era industri 4.0 yang penuh dengan mekanisasi, cyber-fisik, Internet, komputasi awan dan komputasi kognitif. Salah satu arah perkembangan industri otomotif indonesia yang sedang dituju adalah mobil listrik. Dalam beberapa tahun ke depan industri otomotif indonesia mungkin dapat merealisasikan mobil listrik yang laku di pasaran.

 

 

Felix Juwono