ERGONOMIC CHAIR

Chair, Footrest dan ‘Waterfall Edge

Sumber Gambar : OSHA.gov

Dalam merancang suatu alat kerja, banyak hal yang perlu diperhatikan, salah satunya mengenai prinsip ergonomi. Ergonomi merupakan suatu studi yang menjadi acuan agar suatu alat dapat memenuhi aspek kenyamanan dan keamanan saat digunakan oleh penggunanya. Aspek yang sering digunakan dalam perncangan barang adalah mengenai Antropometri, yaitu ilmu yang mempelajari dimensi-dimensi tubuh manusia. Salah satu benda yang paling banyak digunakan –baik di tempat kerja maupun di masyarakat umum adalah kursi. Banyak kursi yang tersedia di pasaran tidak begitu mementingkan prinsip ergonomi ini. Padahal, jika kursi ini digunakan secara berkelanjutan, akan menyebabkan risiko nyeri punggung pada penggunanya.

Sebagai organisasi yang mengatur kesehatan dan keselamatan kerja, OSHA (Ocuppational Safety and Health Administration) menetapkan peraturan mengenai rancangan kursi yang baik. Menurut OSHA kursi yang baik adalah kursi yang menunjang bagian punggung, kaki, bokong, dan lengan, sekaligus juga mengurangi awkward postures, contact stress, dan forceful exertions.

Berikut adalah rancangan kursi yang disarankan oleh OSHA:

  1. Backrest

Sandaran kursi harus sesuai dengan lengkungan tulang belakang dan dapat menunjang bagian lumbar. Tinggi dari bagian lumbar disesuaikan dengan punggung bagian bawah. Untuk merancang bagian backrest, digunakan prinsip antrpometri mengenai adjustment, maksudnya adalah bagian sandaran dapat disesuaikan oleh pengguna sesuai dengan kenyamanannya. Pengguna dapat menyesuaikan bersandar minimal 15 derajat dari vertikal.

  1. Seat

Kursi yang mempunyai dudukan yang terlalu tinggi dapat membuat kaki pengguna tidak tertopang sehingga akan menghasilkan awkward postures yang bisa menimbulkan sirkulasi terbatas, risiko nyeri, dan fatigue. Jika dudukan tidak dapat di pendekkan, maka solusinya adalah dengan menggunakan footrest. Footrest ini berfungsi untuk menopang kaki.

 

Agar kursi tidak terlalu tinggi maupun terlalu pendek, maka perlu dirancang dudukan yang bisa di adjustable dan bisa menunjang berbagai posisi duduk yang mungkin terjadi. OSHA merekomendasikan rancangan dudukannya sebagai berikut:

  1. Tinggi dapat di adjustable, khususnya apabila kursi tersebut digunakan secara umum oleh banyak orang.
  2. Dudukan diberikan lapisan dan mempunyai tepi yang bulat (‘waterfall’ edge)
  3. Seat panberukuran cukup lebar untuk digunakan berbagai macam ukuran pinggul pengguna.

Selain ketinggian, ukuran dari dudukan juga harus diperhatikan, salah satu kerugian salahnya ukuran adalahtidak bebasnya gerakan yang dapat dilakukan. Penggunaan dalam jangka panjang bahkan bisa menyebabkan tersumbatnya aliran darah dan menimbulkan iritasi atau nyeri.

  1. Armrest

Armrest yang tidak dirancang dengan benar dapat berisiko penggunanya mengalami awkward position, misalnya jika armrest terlalu rendah maka tubuh akan miring untuk menyimpan satu tangan pada armrest, sebaliknya jika terlalu tinggi, maka bahu pengguna akan terus terangkat menyesuaikan ketinggian dari armrest.Masalah lain yaitu mengenai ukurannya, jika terlalu lebar akan menyebabkan penggunanya untuk terlalu membungkuk dan jika terlalu dekat akan membatasi pergerakan keluar masuk dari kursi. Menurut OSHA rancangan armrest yang baik yaitu cukup lebar untuk memudahkan keluar masuk kursidan juga dapat di adjustable sehingga dapat mendukung lower arm dan upper arm agar tetap dekat dengan torso. Armrest harus dibuat dengan material yang lunak/empuk dan mempunyai tepi yang bulat.

  1. Base

Kursi harus mempunyai dasar 5-kaki yang kuat, hal ini bertujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kursi terjungkir/terbalik. Pastikan juga kursi mempunyai caster yang sesuai dengan semua jenis lantai.

 

Sumber Penulisan/Daftar Pustaka :

https://www.osha.gov/SLTC/etools/computerworkstations/components_chair.html