Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi 

Oleh: Tagreg Wiryo Nursalim2440081721 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi segera diberlakukan pada sejumlah aktivitas masyarakat. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, hal ini menyusul diturunkannya level berbagai daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. 

Menurutnya aplikasi ini akan digunakan sebagai skrining kesehatan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah. Diketahui aplikasi PeduliLindungi dirancang pemerintah dan bisa diunduh pada penyedia layanan aplikasi smartphone. Aplikasi ini memiliki berbagai fitur yang menjaga keamanan pengguna dari bahaya COVID-19 hingga kebutuhan administrasi lainnya. 

Penggunaan aplikasi ini juga akan diterapkan untuk skrining kesehatan kepada pegawai dan pengunjung yang masuk di sektor logistik, transportasi dan distribusi terutama yang bergerak pada kebutuhan pokok, makanan dan minuman serta penunjangnya termasuk hewan ternak dan peliharaannya, pupuk atau petro kimia semen dan bahan bangunan, konstruksi dan utilitas dasar. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang akan menjadi syarat akses masyarakat ke tempat publik telah digunakan oleh 32,8 juta penduduk Indonesia, dengan rata-rata penambahan pengguna mencapai 500 ribu orang per hari.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan, PeduliLindungi dapat membantu pemerintah melakukan tracing penularan Covid-19. Penguatan tracing itu akan membuat proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas jadi lebih efisien.

“Dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengaktifkan data lokasi, secara berkala sistem
dapat melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait dengan tingkat risiko lokasi dan zonasi penyebaran Covid-19,” kata Johnny. 

Dia menegaskan, pemerintah akan terus mendorong penggunaan PeduliLindungi. Ke depannya, aplikasi tersebut akan menjadi syarat masyarakat mengakses seluruh area publik, tanpa terkecuali. Untuk itu, masyarakat diimbau membiasakan diri dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210831130829-190-687787/kominfo-328-juta-penduduk-indonesia-unduh-pedulilindungi 

https://www.kominfo.go.id/content/detail/36570/pedulilindungi-jaga-keamanan-masyarakat-yang-beraktivitas-di-luar-rumah/0/berita