KAJIPOST MARET (2025)

Korupsi BUMN Pertamina: Sejauh Mana Rakyat Dirugikan?

Subtopik:

  1. Pengertian Korupsi
  2. Kronologi Kasus
  3. Dampak Korupsi Pertamina terhadap Negara dan Masyarakat
  4. Implementasi UU No 31 Tahun 1999
  5. Upaya Pemerintah
  6. Reaksi Publik dan Media Terhadap Kasus Korupsi BBM Pertamina
  • Pengertian Korupsi

Korupsi dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat diartikan sebagai setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Perbuatan tersebut meliputi penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang dimiliki karena jabatan atau kedudukan, yang dapat mengakibatkan kerugian pada keuangan negara atau perekonomian negara.

Selanjutnya Kartono (1983) menyatakan bahwa korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengambil keuntungan pribadi, dan atau merugikan kepentingan umum dan negara.

  • Kronologi Kasus

Kasus ini bermula saat pemerintah menetapkan pemenuhan kebutuhan minyak mentah dalam negeri pada 2023 yang mewajibkan Pertamina mencari pasokan minyak dari kontraktor dalam negeri sebelum mengimpor periode 2018-2023. Namun, para tersangka diduga sengaja menurunkan produksi kilang dan menolak produksi minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (“KKKS”) dengan alasan tidak ekonomis atau tidak sesuai spesifikasi, meskipun harga yang ditawarkan masih sesuai harga perkiraan. Akibatnya, produksi dalam negeri tidak terserap dan kebutuhan minyak harus dipenuhi melalui impor.

Modus operandi para tersangka mencakup pengaturan produksi minyak domestik agar tidak memenuhi kebutuhan dalam negeri, yang akhirnya mengharuskan impor. Para tersangka juga mengoplos minyak mentah Research Octane Number (“RON”) 90 yang setara dengan Pertalite menjadi RON 92 (Pertamax) dan menaikkan harga pengiriman minyak impor (mark up konten rak). Selain itu, para tersangka mengatur harga pembelian melalui broker dengan selisih harga yang signifikan serta memanfaatkan  perbedaan harga ini untuk keuntungan pribadi.

Pada Februari 2025, Kejaksaan Agung (“Kejagung”) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun/tahun, akibat kerugian impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (“BBM”)  melalui broker, serta pemberian kompensasi dan subsidi yang tidak sesuai.

  • Dampak Korupsi Pertamina terhadap Negara dan Masyarakat

Korupsi di Pertamina, terutama dalam impor minyak dan BBM, telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

1. Kerugian Negara

Korupsi di Pertamina, terutama dalam impor minyak dan BBM, telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kejadian ini melibatkan mark-up harga impor, manipulasi kontrak, serta kebocoran anggaran yang merugikan keuangan negara, Awalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus korupsi di PT Pertamina mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada tahun 2023. Namun, karena kasus ini berlangsung sejak 2018 hingga 2023, jumlah kerugian berpotensi meningkat, bahkan bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.  Dampaknya terasa dalam berkurangnya dana untuk infrastruktur dan program sosial, serta memperburuk defisit anggaran. Untuk menutupi kerugian ini, pemerintah terpaksa menambah utang dan mengurangi subsidi energi, yang pada akhirnya meningkatkan beban fiskal dan mengurangi anggaran untuk sektor publik. Selain itu, praktik korupsi semacam ini juga menurunkan kepercayaan investor, memperburuk iklim investasi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

2. Kerugian Masyarakat

Bagi masyarakat, dampak korupsi ini dirasakan langsung dalam bentuk kenaikan harga BBM akibat kebocoran anggaran dan manipulasi harga. Lonjakan harga ini memicu inflasi dan meningkatkan biaya hidup, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, praktik pengoplosan BBM yang terjadi akibat sistem pengawasan yang lemah menyebabkan penurunan kualitas bahan bakar, merusak kendaraan, dan merugikan konsumen secara finansial. Korupsi yang terus berulang juga menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan BUMN, yang pada gilirannya dapat memicu ketidakpuasan sosial serta potensi protes dari masyarakat.

  1. Upaya Pemerintah

Dalam upayanya, Kejagung bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (“PPATK”) dengan tujuan menelusuri adanya aliran dana tidak wajar yang terjadi. Hasil penyelidikan mengungkapkan keterlibatan beberapa pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta yang memanipulasi harga serta mengoplos bahan bakar minyak. Modus operandi ini mencakup pengurangan produksi minyak di dalam negeri untuk memicu kebutuhan impor, yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

Selain itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (“YLKI”) menyoroti hak konsumen yang dirugikan akibat tindakan ini untuk menggugat Pertamina melalui mekanisme gugatan class action. YLKI mendorong masyarakat untuk mengumpulkan berbagai bukti kerugian, misalnya kerusakan mesin kendaraan akibat penggunaan BBM oplosan yang marak terjadi belakangan ini. Berbagai langkah yang ditempuh diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas Pertamina, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMN, serta memastikan perlindungan hak-hak konsumen.

  1. Reaksi Publik Terhadap Kasus Korupsi BBM Pertamina

Masyarakat menunjukkan kekecewaan dan kemarahan atas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina. Situasi ini semakin diperburuk oleh dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (“BBM”) jenis Pertalite menjadi Pertamax, yang berdampak langsung pada konsumen. Analisis media sosial oleh Drone Emprit dalam periode 24-27 Februari 2025 mengungkap bahwa sentimen negatif terhadap Pertamina mencapai 98 persen, menandakan ketidakpuasan publik yang sangat tinggi terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Menurut Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, polemik dugaan pengoplosan Pertamax menjadi pemicu utama lonjakan sentimen negatif. Banyak warganet mengeluhkan kualitas BBM yang tidak sebanding dengan harga, di mana Pertamax yang seharusnya lebih berkualitas justru dinilai setara dengan Pertalite. Polemik dugaan pengoplosan Pertamax mencuat setelah banyak pengguna mengeluh kualitas BBM yang tidak sesuai harga. Mereka merasa tertipu karena harga lebih tinggi, tapi kualitas mirip Pertalite. Warganet mendesak transparansi dan langkah hukum,” ujar Ismail, Jumat (28/2/2025), dikutip dari IDN Times.

Dugaan pencampuran Pertamax dengan kualitas yang lebih rendah telah memicu kekhawatiran baru di kalangan konsumen. Kepercayaan publik terhadap produk Pertamina pun semakin tergerus, membuat mereka ragu dalam membeli Pertamax yang sebelumnya dianggap sebagai BBM berkualitas tinggi. Di tengah meningkatnya tekanan publik, masyarakat menuntut transparansi dalam investigasi kasus ini serta reformasi menyeluruh dalam tata kelola Pertamina. Mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik korupsi serta memastikan pengelolaan sumber daya negara yang lebih baik.

Sumber:

Kartono, Kartini. 1983. Pathologi Sosial . Jakarta. Edisi Baru. CV. Rajawali Press.

Vendy Yhulia Ramadhan. (2025, 25 Februari). Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp 193,7 Triliun. Nasional.kontan.co.id. Diakses dari https://nasional.kontan.co.id/news/kerugian-negara-dalam-dugaan-korupsi-minyak-mentah-pertamina-capai-rp-1937-triliun

Hamdani, T. (2025, Maret 3). IDN TIMES. Apa Dampak Korupsi Minyak Pertamina ke Konsumen dan Negara? Artikel ini telah tayang di Idntimes.com dengan judul “Apa Dampak Korupsi Minyak Pertamina ke Konsumen dan Negara?”. Klik untuk baca: https://www.idntimes.com/business/economy/trio-hamdani/koru. https://www.idntimes.com/business/economy/trio-hamdani/korupsi-minyak-pertamina-apa-dampaknya-ke-konsumen-dan-negara?page=all&_gl=1*1disjdw*_ga*Tnk0Y2ZQOHV0UngwbGttSV9QemczR3J0ejA0T3BOajVwVlV2VjMwMlhKVVhSTWRyY0FSSVZ6ZU5fVFFYVTY4UQ..*_ga_TT180KERFB*MTc0MTg2

KOMPAS.ID. (2025, February 27). Skandal Minyak Pertamina: Bagaimana Kronologi dan A. https://www.kompas.id/artikel/skandal-minyak-pertamina-bagaimana-kronologi-dan-apa-dampaknya

Laoli, N. (2025, February 25). NASIONAL.KONTAN.CO.ID. Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp 193,7 Triliun. Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Capai Rp 193,7 Triliun

Kusnandar, A. R. (2025, February 28). ’Klasemen Liga Korupsi Indonesia’ Ramai, Berikut Urutannya! Diakses dari https://umj.ac.id/just_info/klasemen-liga-korupsi-indonesia-ramai-berikut-urutannya/#:~:text=Korupsi%20Pertamina,-Kasus%20korupsi%20yang&text=Awalnya%20Kejaksaan%20Agung%20(Kejagung)%20menyebut,bisa%20mendekati%20Rp%201%20kuadriliun

Tempo.co. (2025, 4 Maret). Kupas tuntas kasus korupsi Pertamina. Tempo.co. Diakses dari https://www.tempo.co/infografik/infografik/kupas-tuntas-kasus-korupsi-pertamina–1214861

Tempo.co. (2025, 9 Maret). Telusuri aliran uang korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung gandeng PPATK. Tempo.co. Diakses dari  https://www.tempo.co/hukum/telusuri-aliran-uang-korupsi-pertamina-kejaksaan-agung-gandeng-ppatk-1217271

Hukumonline.com. (2025, 4 Maret). YLKI: Konsumen bisa gugat Pertamina terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Hukumonline.com. Diakses dari https://www.hukumonline.com/berita/a/ylki–konsumen-bisa-gugat-pertamina-terkait-dugaan-korupsi-tata-kelola-minyak-mentah-lt67c668814ae76/

Detik.com. (2025, 25 Februari). Kasus korupsi migas: Upaya Prabowo tegakkan hukum dan tata kelola bersih. Detik.com. Diakses dari https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/kolom/d-7795024/kasus-korupsi-migas-upaya-prabowo-tegakkan-hukum-dan-tata-kelola-bersih/amp

IDN Times (2025, 28 Feb). Kasus Korupsi, Sentimen Negatif Warganet ke Pertamina Capai 98 Persen. IDN Times. Diakses dari https://www.idntimes.com/news/indonesia/yosafat-diva-bagus/kasus-korupsi-sentimen-negatif-warganet-ke-pertamina-capai-98-persen?page=all

Drone Emprit (2025, 27 Feb). Analisis Percakapan Publik: Pertamina. Drone Emprit. Diakses dari https://pers.droneemprit.id/analisis-percakapan-publik-pertamina/