KAJIPOST MARET (2024)

Ramadhan Dekat, Harga Bahan Pokok Meningkat?

Subtopik:

  1. Alasan Kenaikan Bahan Makanan Pokok
  2. Implikasi Regulasi terhadap Pasar dan Distribusi Bahan Pokok
  3. Peran Pemerintah dalam Membatasi
  • Alasan Kenaikan Bahan Makanan Pokok

Bahan pokok di Indonesia memang mempunyai harga yang fluktuatif, tetapi sudah tidak mengagetkan lagi jika setiap menjelang bulan Ramadhan harga bahan pokok cenderung meningkat. Tahun ini, harga bahan pokok mulai naik pasca Pemilihan Umum (Pemilu) yang penyelenggaraannya berdekatan dengan bulan Ramadhan, tepatnya kenaikan bahan pokok ini mulai terjadi di bulan Februari. Akan tetapi, harga bahan pokok seperti beras premium, bawang merah, cabai rawit merah, daging sapi, dan telur ayam ras ada bulan Maret tak kunjung mengalami penurunan harga. Dari data yang dipaparkan oleh Badan Pangan Nasional pada tanggal 9 Maret 2024, harga beras premium naik sebesar 1,34%, bawang merah naik sebesar 0,53%, cabai rawit merah naik sebesar 3,33%, daging sapi naik sebesar 0,93%, dan telur ayam ras naik sebesar 1,62%. Mengapa harga bahan pokok selalu mengalami kenaikan ketika menjelang Ramadhan?

Kenaikan bahan pokok yang terjadi sekarang ini bukanlah peristiwa yang sekali dua kali terjadi, melainkan selalu terjadi setiap akan menjelang Ramadhan. Namun, istimewanya pada tahun ini pemilu menjadi salah satu faktor kenaikan harga. Hal ini dikarenakan adanya calon anggota legislatif (caleg) yang membagikan bahan-bahan pokok kepada masyarakat untuk menarik simpati masyarakat. Namun, jumlah masyarakat di Indonesia tergolong banyak sehingga aksi yang dilakukan oleh para caleg tersebut membutuhkan bahan pokok yang jumlahnya tidak sedikit. Maka dari itu, persediaan bahan pokok kian menipis tetapi permintaannya semakin meningkat.          

      Selain itu, faktor naiknya bahan pokok terjadi karena adanya peristiwa alam berupa El Nino, yaitu perubahan suhu di permukaan air Samudra Pasifik Tengah dan Timur menjadi lebih hangat. Peristiwa alam tersebut menimbulkan musim kemarau yang lebih panjang di berbagai wilayah termasuk Indonesia. Petani menjadi salah satu yang paling terdampak dari adanya El Nino akibat tingkat curah hujan yang rendah sehingga kesulitan untuk menanam dan menghasilkan bahan-bahan pokok.

Adanya peningkatan permintaan, tingginya biaya distribusi dan juga persediaan yang terbatas juga menjadi faktor yang berinteraksi dengan ekonomi pasar dan dapat menyebabkan fluktuasi harga yang signifikan menjelang bulan Ramadhan.

 

  • Implikasi Regulasi terhadap Pasar dan Distribusi Bahan Pokok

Kementerian Dalam Negeri untuk mengatasi harga beras yang naik sudah bekerja sama dengan Bulog, yang merupakan perusahaan umum milik negara yang bergerak di bidang logistik pangan, untuk mendistribusikan beras sebagai alternatif lain. Beras tersebut adalah beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang juga merupakan beras medium dengan harga Rp 41.500 per 5 kilogram, harga tersebut termasuk terjangkau.dibanding dengan beras lain yang mencapai Rp 65.000 per 5 kilogram.

Guna mengantisipasi lonjakan harga, para distributor diberitahu agar tidak menaikkan harga atau menimbun stok. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri melakukan pasar murah menjual barang kebutuhan pangan atau sembako seperti cabai, tomat, sayur mayur, telur, beras dan minyak goreng.

https://www.pdpasar.denpasarkota.go.id/berita/sebagian-kebutuhan-pokok-harganya-mulai-naik

Kebijakan Bank Sentral menjelang lebaran sangat perlu dilakukan. Penerapan fasilitas Diskonto yang mana jumlah peredaran uang diatur melalui penetapan tingkat bunga Bank Sentral. Diskonto adalah kebijakan yang diterapkan oleh Bank Sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah peredaran uang dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank. Pada saat bank umum mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam kepada Bank Sentral. Solusi agar tidak terjadi kekurangan uang, maka pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Bank Sentral. Dengan menaikkan tingkat suku bunga maka peredaran uang akan menjadi berkurang. Hal ini akan membuat masyarakat menjadi lebih hemat dalam mengkonsumsi sejumlah uang untuk kepentingan sendiri atau kebutuhan selain kebutuhan pokok. Karena apabila kebijakan tersebut tidak diterapkan menjelang lebaran, maka akan merugikan masyarakat dengan membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan sehingga akan meningkatkan jumlah uang yang beredar.

 

  • Peran Pemerintah dalam Membatasi

Tingginya permintaan menjelang bulan suci Ramadhan ini seringkali menjadi faktor utama yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok di banyak daerah, termasuk di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan bahwa kenaikan harga tersebut masih dalam batas yang wajar dan juga karena ketersediaan dari bahan pokok tersebut masuk tercukupi.

Namun, kenaikan harga bisa juga menjadi beban bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah. Pemerintah setempat perlu untuk memastikan bahwa harga-harga tersebut tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Upaya dari pemerintah daerah Kabupaten Bone untuk mengadakan Gerakan Pangan Murah dan menjadwalkan pasar murah merupakan langkah dalam mengatasi kenaikan harga bahan pokok menjelang bulan Ramadhan ini. Gerakan ini juga melibatkan beberapa instansi terkait di kecamatan maupun di Kota Watampone. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya yang dilakukan tersebut dapat membantu masyarakat Kabupaten Bone untuk menghadapi bulan ramadhan dengan lebih bermakna. 

Diberitahukan bahwa Pemerintah, melalui Bapanas, telah menerapkan relaksasi Harga Eceran Tertinggi ( “HET” ) untuk beras premium. Kebijakan ini berlaku sementara dari tanggal 10 Maret hingga 23 Maret. Relaksasi HET untuk beras premium yang sedang diberlakukan ini ditujukan untuk 8 wilayah tertentu. HET telah diubah dengan adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan dengan HET sebelumnya. Di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, relaksasi HET untuk beras premium kini sebesar Rp 14.900 per kg, meningkat dari sebelumnya Rp 13.900 per kg. Sementara itu, di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, relaksasi HET beras premium diterapkan sebesar Rp 15.400 per kg, naik dari sebelumnya Rp 14.400 per kg. Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara, serta Nusa Tenggara Timur, relaksasi HET beras premium saat ini adalah Rp 15.400 per kg, meningkat dari sebelumnya Rp 14.400 per kg.

Sumber: