GET TO KNOW G20 

G20 IN GENERAL   

G20 atau Group of Twenty merupakan sebuah forum kerja sama multilateral antara 19 negara utama dan Uni Eropa yang berfokus membahas perekonomian internasional. Negara yang menjadi anggota G20 terdiri dari Indonesia, Amerika Serikat, Arab Saudi, Afrika Selatan, Argentina, Australia, India, Brazil, Inggris, Italia, Jerman, Jepang, Kanada, Meksiko, Korea, Perancis, Rusia,China, Turki, dan Uni Eropa. Forum tersebut representasi atas 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Dengan terbentuknya G20 sebagai bentuk kerja sama multilateral memiliki tujuan, yakni mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. 

 

THE HISTORY OF G20

G20 merupakan suatu kelompok informal yang terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, ditambah dengan adanya perwakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan tentunya World Bank (WB). Pembentukan G20 merupakan suatu bentuk dari kekecewaan akan gagalnya G7 yang awalnya dibentuk untuk mencari solusi akan permasalahan ekonomi global. Para Menteri Keuangan G7, yakni Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, dan Paris menyarankan pada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 untuk melakukan pertemuan rutin yang dimana ditujukan untuk membahas respon akan krisis keuangan yang terjadi pada tahun 1997 – 1999. 

 

INDONESIA AND G20

Indonesia merupakan salah satu anggota dari G20 bersama dengan 18 negara lainnya dan Uni Eropa. Indonesia masuk menjadi anggota pada tahun 1999, yakni pada saat forum internasional ini dibentuk. Indonesia bergabung saat sedang melakukan tahap pemulihan krisis ekonomi 1997-1998 dan dianggap sebagai salah satu negara yang berpotensi besar di kawasan Asia. Pada tahun 2022 ini, Indonesia menjadi tuan rumah dalam Presidensi G20 yang berlangsung selama 1 tahun. Sebagai tuan rumah forum tersebut, pemerintah Indonesia membuat sebuah susunan kepanitiaan dalam bentuk Keppres No 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Namun untuk mengoptimalkan dalam pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia, pemerintah mengubah Keppres tersebut sebanyak dua kali, yakni Keppres No 18 Tahun 2021 dan peraturan yang paling terbaru mengenai Kepanitiaan Nasional dalam pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia yaitu Keppres No 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. 

 

WHERE IS THE G20 BEING HELD?

Pertemuan G20, khususnya KTT G20, pada tahun ini akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, Indonesia pada tanggal 15 – 16 November 2022. Pertemuan tersebut merupakan puncak dari rangkaian G20 yang dilakukan pada para mentri, Working Groups, dan Engagement Groups sepanjang tahun.

 

THE FOCUS OF G20 2022

Pengakuan akan pentingnya upaya kolektif dan kolaborasi yang inklusif di antara negara-negara maju dan berkembang di seluruh dunia selalu menjadi tujuan inti G20.

Saat ini, dunia membutuhkannya lebih dari sebelumnya. Saat ini, pandemi global telah mempengaruhi setiap aspek hidup masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perdagangan internasional. Pada saat yang sama, kesenjangan dalam kapasitas negara-negara untuk mengatasi krisis terus menghalangi dunia untuk sepenuhnya mengendalikan masalah dan krisis bersama yang kita hadapi saat ini.

Memahami tantangan dan perlunya upaya kolektif dalam mengatasi krisis, Indonesia akan fokus pada tiga pilar utama untuk Kepresidenan G20 2022 yaitu: Mempromosikan Produktivitas; Meningkatkan Ketahanan, dan Stabilitas; dan Memastikan Pertumbuhan yang Berkelanjutan dan Inklusif. Melalui pilar-pilar tersebut, Indonesia akan terus memimpin usaha di dalam memastikan akses yang adil terhadap vaksin COVID-19, mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif melalui partisipasi UMKM dan ekonomi digital. Sekaligus menjaga aspirasi untuk terus meningkatkan kapasitas kolektif kita dalam mengamankan kemakmuran bersama dunia, melalui berbagai upaya reformasi perpajakan global, kerjasama yang lebih kuat dalam memerangi korupsi, pendalaman pembiayaan infrastruktur, dan mendorong kerjasama internasional yang lebih demokratis dan representatif.

Reference: