Bullying: Perusak Psikologis Anak
Bullying: Perusak Psikologis Anak
Baru-baru ini banyak terjadi kasus bullying di kalangan anak sekolah, bahkan mulai dari sekolah dasar. Nah teman-teman, baru saja dirilis film mengenai bullying yang lagi hypening banget, yaitu film ”Vina: Sebelum 7 Hari”. Film ini bercerita tentang Vina yang dibully oleh teman sekolahnya, baik secara fisik maupun verbal.
Tau gak sih teman-teman kalau kasus bullying di sekolah terus meningkat selama 2023. Sejak bulan Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak dan 837 kasus bullying yang terjadi di sekolah. Kasus bullying terus menerus meningkat karena kurangnya rasa empati dan simpati terhadap sesama.
Bullying adalah bentuk penindasan atau kekerasan yang dapat menyakiti seseorang, baik secara fisik maupun mental. Biasanya orang yang membully orang lain biasanya adalah orang yang minder, sehingga ingin merasakan bahwa dirinya lebih berkuasa dibandingkan orang lain sehingga mereka akan terus menerus menyakiti korbannya. Atau mereka merasa iri sehingga ingin mencari-cari kekurangan korban untuk dijadikan bahan ejekan untuk merendahkan dan membuat korban malu. Korban bullying tidak terpaku pada jenis kelamin ataupun usia tertentu. Namun, para pelaku biasanya memilih korban yang pendiam ataupun pemalu, karena dianggap tidak mungkin melawan dan melapor. Contohnya, dalam kasus bullying di film “Vina: Sebelum 7 Hari”, Vina menjadi korban bullying karena para pelaku merasa iri dengan paras cantik Vina.
Kalau dilihat-lihat, bullying paling banyak terjadi di sekolah dasar, yaitu sebesar 26% siswa pernah menjadi korban bullying. Perilaku bullying sebenarnya bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Ini perlu dijadikan perhatian utama bagi guru, masyarakat dan orang tua untuk memberikan edukasi dan pemaparan mengenai dampak dan bentuk bullying kepada siswa-siswi.
Menurut Unicef, bullying dapat diidentifikasi melalui tiga ciri-ciri. Yang pertama adalah dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti seseorang. Pelaku bullying biasanya memang bermaksud untuk menyakiti korbannya, baik secara fisik ataupun psikis. Ciri-ciri lainnya adalah bullying terjadi secara berulang-ulang dan adanya perbedaan kekuasaan.
Oleh karena itu, keseriusan pemerintah dan berbagai pihak dalam menangani bullying sangat diperlukan. Mengingat bahwa jumlah korban bullying sebenarnya jauh lebih besar daripada yang terdata karena tidak semua dilaporkan ataupun ditindaklanjuti. Orang tua, guru, ataupun instansi pemerintah harus berperan aktif untuk mengawasi dan mengedukasi anak-anak sekolah sejak dini.
Referensi:
- Sekolah Relawan. 2024. Kasus Bullying di Sekolah Meningkat, KPAI Sebut Ada 2.355 Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak Selama 2023.
https://sekolahrelawan.org/artikel/kasus-bullying-di-sekolah-meningkat-kpai-sebut-ada-2355-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-selama-2023 - DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KOTA PONTIANAK. 2022. Bullying sering terjadi di sekolah dan lingkungan.
https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/bullying-sering-terjadi-di-sekolah-dan-lingkungan